PORTAL REGULASIPERMENLU
PERMENLU Nomor 4 Tahun 2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri
Sedang dibacaPasal 285Pasal 285 dari 728
Bagian Kerja Sama Antarpilar mempunyai tugas melaksanakan
koordinasi kerja sama dengan lembaga pemerintah maupun
nonpemerintah dalam rangka peningkatan kerja sama antarpilar
ASEAN, pengelolaan informasi dan diseminasi informasi kerja
sama ASEAN, serta pemb erian dukungan substantif, dan
operasional Sekretariat Nasional ASEAN - Indonesia.
Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan, sebagaimana digunakan dalam rezim…
InformasiDisebut dalam Pasal 285Informasi adalah keterangan, pernyataan, gagasan, dan tanda yang mengandung nilai, makna, atau pesan yang dapat dilihat, didengar, atau…