PORTAL REGULASIPERMENLU
PERMENLU Nomor 4 Tahun 2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri
Sedang dibacaPasal 288Pasal 288 dari 728
Direktorat Kerja Sama Politik Keamanan ASEAN mempunyai
tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan,
serta melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian di
bidang penyelenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar
negeri dalam lingkup kerja sama Pilar Politik Keamanan ASEAN.