Pasal 631
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal
630, Bagian Ketatausahaan, Publikasi, dan Kerja Sama
menyelenggarakan fungsi:
a. penyiapan koordinasi dan pelaksanaan pemberian
dukungan ketatausahaan pimpinan melalui pelayanan
administrasi dan substansi, serta dukungan tata usaha;
b. penyiapan koordinasi dan pelaksanaan publikasi dan
diseminasi strategi kebijakan;
- 168 -
c. penyiapan penyusunan kertas kerja, pelaksanaan fasilitasi
penyusunan peraturan perundang - undangan dan produk
hukum;
d. penyiapan koordinasi dan fasilitasi kerja sama antarlembaga
pemerintah maupun nonpemerintah.
Istilah Terkait
Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan, sebagaimana digunakan dalam rezim…
PeraturanDisebut dalam Pasal 631Peraturan adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks konsep dasar hukum. Makna, ruang lingkup, syarat, kewenangan, dan akibat…
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPRES/46/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
- 2. PMK/41/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
- 3. PERPRES/40/2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat
- 4. PERPRES/38/2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional
- 5. PERPRES/37/2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2026-2045