Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 10
Pe rusahaan Industri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9
ayat (1) huruf a harus memenuhi persyaratan:
a. memiliki perizinan berusaha di bidang industri sesuai
dengan lingkup KBLI 10721 ;
b. memiliki merek sendiri untuk produk Gula Kristal
Rafinasi kelas 30 (tiga pulu h) ;
c. memiliki fasilitas produksi paling sedikit berupa:
1. fasilitas afinasi;
2. fasilitas dekolorisasi;
3. fasilitas evaporasi;
4. fasilitas kristalisasi ;
5. fasilitas sentrifugasi ;
6. fasilitas pengeringan dan pendinginan ; dan
7. fasilitas pengemasan;
d. memiliki peralatan uji p aling sedikit berupa:
1. peralatan uji polarisasi;
2. peralatan uji gula reduksi;
- 9 -
3. peralatan uji susut pengeringan ;
4. peralatan uji warna larutan ;
5. peralatan uji abu konduktivitas;
6. peralatan uji sedimen; dan
7. peralatan uji ukuran partikel;
e. telah menerapkan sistem man ajemen mutu ISO
9001:2015 atau sistem manajemen keamanan pangan ;
dan
f. memiliki akun SIINas.
Istilah Terkait
Izin adalah keputusan pejabat berwenang yang menyatakan persetujuan atas permohonan warga sesuai peraturan perundang-undangan. Pengertian tersebut digunakan dalam…
KBLIDisebut dalam Pasal 10KBLI adalah istilah dalam pendirian, pengelolaan, perizinan, kepemilikan, perubahan, atau pembubaran badan usaha dan perseroan, termasuk perseroan perorangan…
Keamanan PanganDisebut dalam Pasal 10Keamanan Pangan adalah istilah dalam hukum pangan yang menjelaskan ketersediaan, produksi, cadangan, distribusi, keterjangkauan, konsumsi, keamanan, mutu, gizi,…
MerekDisebut dalam Pasal 10Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis untuk membedakan barang atau jasa yang diproduksi oleh orang atau…
PanganDisebut dalam Pasal 10Pangan adalah istilah dalam hukum pangan yang menjelaskan ketersediaan, produksi, cadangan, distribusi, keterjangkauan, konsumsi, keamanan, mutu, gizi, pangan…
PerizinanDisebut dalam Pasal 10Perizinan adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks tindakan pemerintahan, perizinan, atau pelayanan publik. Makna, ruang lingkup, syarat,…
Perizinan BerusahaDisebut dalam Pasal 10Perizinan Berusaha adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks badan usaha, tata kelola perusahaan, atau kepailitan. Makna, ruang…
PersDisebut dalam Pasal 10Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang menjalankan kegiatan jurnalistik melalui berbagai jenis media dan saluran.…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPRES/46/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
- 2. PMK/41/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
- 3. PERPRES/40/2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat
- 4. PERPRES/38/2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional
- 5. PERPRES/37/2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2026-2045