Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 32
(1) Untuk mendapatkan SPPT SNI, Perusahaan Industri
atau Perwakilan Resmi sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 3 1 ayat (1) mengajukan permohonan penerbitan
SPPT SNI kepada Kepala Badan.
(2) Pengajuan permohonan penerbitan SPPT SNI
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan secara
elektronik melalui SIINas.
(3) Dalam mengajukan permohonan penerbitan SPPT SNI
sebagaimana dimaksud pada ayat (2) , pemohon SPPT
SNI harus:
a. m enginput data dengan mengisi formulir isian
pada laman SIINas; dan
b. m engunggah dokumen pendukun g yang
diperlukan:
1. u ntuk Perusahaan Industri berupa bukti
kapasitas produksi, tingkat utilisasi, rencana
produksi, dan realisasi produksi tahun
sebelumnya ; atau
2. u ntuk Perwakilan Resmi berupa bukti
kapasitas produksi Produsen di Luar Negeri ,
rencana importa si, dan realisasi tahunan
importasi terakhir .
(4) Dokumen realisasi produksi tahun sebelumnya
sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huru f b angka 1
atau realisasi tahunan importasi terakhir sebagaimana
dimaksud pada ayat (3) huruf b angka 2 dikecualikan
bagi Peru sahaan Industri atau Perwakilan Resmi yang
baru mengajukan permohonan penerbitan SPPT SNI
untuk pertama kali.
- 28 -
Istilah Terkait
Ikan adalah istilah dalam hukum perikanan yang menjelaskan ikan, sumber daya ikan, penangkapan, pembudidayaan, usaha, kapal, pelabuhan, wilayah…
PemohonDisebut dalam Pasal 32Pemohon adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks proses beracara dalam perkara perdata. Makna, ruang lingkup, syarat, kewenangan,…
PenerbitDisebut dalam Pasal 32Penerbit adalah istilah dalam hukum sistem perbukuan yang menjelaskan subjek, objek, kegiatan, lembaga, dokumen, standar, kewenangan, hak, kewajiban,…
PermohonanDisebut dalam Pasal 32pengajuan kepada pengadilan untuk memperoleh penetapan atau keputusan dalam perkara yang bersifat voluntair atau menurut undang-undang diajukan melalui…
Perusahaan IndustriDisebut dalam Pasal 32Perusahaan Industri adalah istilah dalam hukum perindustrian yang menjelaskan pembangunan industri, perusahaan industri, kawasan industri, perwilayahan, sumber daya,…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPRES/46/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
- 2. PMK/41/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
- 3. PERPRES/40/2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat
- 4. PERPRES/38/2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional
- 5. PERPRES/37/2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2026-2045