Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 56
(1) Kertas dan Karton yang telah dibubuhi tanda SNI sesuai
dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Perindustrian
Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan Standar
Nasional Indonesia Kertas dan Karton untuk Kemasan
Pangan Secara Wajib dikecualikan dari kewajiban dibubuhi
tanda elektronik.
(2) Kertas dan Karton sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
masih dapat beredar hingga pengguna akhir dengan
ketentuan:
a. untuk Kertas dan Karton hasil produksi dalam negeri
apabila telah diproduksi sebelum Peraturan Menteri
berlaku sampai dengan paling lama 12 (dua belas)
bulan terhitung sejak Peraturan Menteri ini berlaku;
atau
b. untuk Kertas dan Karton hasil impor apabila telah
menyelesaikan kewajiban pabean sebelum Peraturan
Menteri ini berlaku sampai dengan paling lama 12
(dua belas) bulan terhitung sejak Peraturan Menteri in i
berlaku .
BAB VI I
KETENTUAN PENUTUP
Istilah Terkait
Pangan adalah istilah dalam hukum pangan yang menjelaskan ketersediaan, produksi, cadangan, distribusi, keterjangkauan, konsumsi, keamanan, mutu, gizi, pangan…
Standar NasionalDisebut dalam Pasal 56Standar Nasional adalah istilah dalam hukum standardisasi dan penilaian kesesuaian yang menjelaskan subjek, objek, kegiatan, lembaga, dokumen, standar,…
Standar Nasional IndonesiaDisebut dalam Pasal 56Standar Nasional Indonesia adalah standar yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional dan berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik…
IkanDisebut dalam Pasal 56Ikan adalah istilah dalam hukum perikanan yang menjelaskan ikan, sumber daya ikan, penangkapan, pembudidayaan, usaha, kapal, pelabuhan, wilayah…
KewajibanDisebut dalam Pasal 56sesuatu yang menurut hukum, perjanjian, atau hubungan hukum harus dilakukan, diberikan, tidak dilakukan, atau dipenuhi oleh pihak yang…
Kewajiban PabeanDisebut dalam Pasal 56Kewajiban Pabean adalah semua kegiatan yang wajib dilakukan untuk memenuhi ketentuan kepabeanan atas barang, orang, atau sarana pengangkut…
PeraturanDisebut dalam Pasal 56Peraturan adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks konsep dasar hukum. Makna, ruang lingkup, syarat, kewenangan, dan akibat…
Tanda SNIDisebut dalam Pasal 56Tanda SNI adalah istilah dalam hukum standardisasi dan penilaian kesesuaian yang menjelaskan subjek, objek, kegiatan, lembaga, dokumen, standar,…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPRES/46/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
- 2. PMK/41/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
- 3. PERPRES/40/2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat
- 4. PERPRES/38/2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional
- 5. PERPRES/37/2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2026-2045