Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 17
(1) Pemberhentian Mitra Distribusi sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 16 ayat (1) ditindaklanjuti dengan
pengakhiran perjanjian kerja sebelum jangka waktu
berakhirnya perjanjian kerja.
(2) Bank, Perusahaan Efek, Perusahaan Fintech , dan/atau
PPMSE yang telah diberhentikan sebagai Mitra Distribusi
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (3), dapat
mengajukan pendaftaran kembali untuk menjadi Mitra
Distribusi pada periode pendaftaran selanjutnya setelah
12 (dua belas) bulan sejak tanggal pember hentian sebagai
Mitra Distribusi yang ditetapkan oleh KPA sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 16 ayat (2).
BAB IV
DOKUMEN PENERBITAN SUN DAN PENJUALAN DENGAN
CARA PENGUMPULAN PEMESANAN
Istilah Terkait
Pemesanan adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks transaksi barang/jasa dan perlindungan konsumen. Makna, ruang lingkup, syarat, kewenangan,…
PenjualDisebut dalam Pasal 17Penjual adalah pihak yang berkewajiban menyerahkan barang dan menjamin hak pembeli sesuai perjanjian jual beli. Uraian ini merupakan…
BankDisebut dalam Pasal 17Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk…
Berakhirnya PerjanjianDisebut dalam Pasal 17Berakhirnya Perjanjian adalah istilah dalam hukum perjanjian yang digunakan untuk menjelaskan pembentukan, perubahan, pelaksanaan, penafsiran, atau berakhirnya hubungan…
EfekDisebut dalam Pasal 17Efek adalah surat berharga atau kontrak investasi yang termasuk saham, surat utang, unit penyertaan, kontrak berjangka, derivatif, atau…
FintechDisebut dalam Pasal 17Fintech adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks layanan perbankan, kredit, atau jasa keuangan digital. Makna, ruang lingkup,…
IkanDisebut dalam Pasal 17Ikan adalah istilah dalam hukum perikanan yang menjelaskan ikan, sumber daya ikan, penangkapan, pembudidayaan, usaha, kapal, pelabuhan, wilayah…
PenerbitDisebut dalam Pasal 17Penerbit adalah istilah dalam hukum sistem perbukuan yang menjelaskan subjek, objek, kegiatan, lembaga, dokumen, standar, kewenangan, hak, kewajiban,…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPRES/46/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
- 2. PMK/41/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
- 3. PERPRES/40/2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat
- 4. PERPRES/38/2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional
- 5. PERPRES/37/2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2026-2045