Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 24
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku:
a. Mitra Distribusi yang telah ditetapkan dan ditunjuk
berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
27/PMK.08/2020 tentang Penjualan Surat Utang Negara
Ritel di Pasar Perdana Domestik (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 304), dinyatakan masih
t etap berlaku sampai dengan dilakukan pemberhentian
Mitra Distribusi;
b. persetujuan pendahuluan calon Mitra Distribusi untuk
Pembangunan Sistem Elektronik Mitra Distribusi yang
telah diberikan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 27/PMK.08/2020 tentang Penjualan Surat Utang
Negara Ritel di Pasar Perdana Domestik (Berit a Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 304), dinyatakan
masih tetap berlaku sampai dengan berakhirnya jangka
waktu persetujuan pendahuluan pembangunan Sistem
Elektronik; dan
c. calon Mitra Distribusi yang masih dalam proses penetapan
dan penunjukan, diproses sesuai dengan ketentuan dalam
Peraturan Menteri ini.
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
Istilah Terkait
Penjual adalah pihak yang berkewajiban menyerahkan barang dan menjamin hak pembeli sesuai perjanjian jual beli. Uraian ini merupakan…
Surat UtangDisebut dalam Pasal 24Surat Utang adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks hubungan perdata, perikatan, atau transaksi antar pihak. Makna, ruang…
UtangDisebut dalam Pasal 24Utang adalah kewajiban seseorang atau badan untuk memenuhi pembayaran atau prestasi kepada pihak lain berdasarkan perikatan yang sah.…
Berita Negara Republik IndonesiaDisebut dalam Pasal 24Berita Negara Republik Indonesia adalah media resmi pengundangan peraturan perundang-undangan tertentu selain yang ditempatkan dalam Lembaran Negara. Uraian…
IkanDisebut dalam Pasal 24Ikan adalah istilah dalam hukum perikanan yang menjelaskan ikan, sumber daya ikan, penangkapan, pembudidayaan, usaha, kapal, pelabuhan, wilayah…
PenetapanDisebut dalam Pasal 24Penetapan adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks konsep dasar hukum. Makna, ruang lingkup, syarat, kewenangan, dan akibat…
PeraturanDisebut dalam Pasal 24Peraturan adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks konsep dasar hukum. Makna, ruang lingkup, syarat, kewenangan, dan akibat…
PersDisebut dalam Pasal 24Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang menjalankan kegiatan jurnalistik melalui berbagai jenis media dan saluran.…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPRES/46/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
- 2. PMK/41/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
- 3. PERPRES/40/2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat
- 4. PERPRES/38/2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional
- 5. PERPRES/37/2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2026-2045