PORTAL REGULASIPP
PP Nomor 26 Tahun 2025
Tentang
Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Sedang dibacaPasal 14Pasal 13 dari 47
(1) Wilayah Ekoregion darat disusun dengan menggunakan
data dan inlormasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6
ayat (4) huruf a.
(21 Penyrrsunarr sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
meliputi:
a. deiineasi; dan
i:. deskripsi.
(3) Hasil penl'usunan u.i1a)'ah Ekoregion darat dituangkan
dalam bentuk informasi geospasial.
Informasi adalah keterangan, pernyataan, gagasan, dan tanda yang mengandung nilai, makna, atau pesan yang dapat dilihat, didengar, atau…
Informasi GeospasialDisebut dalam Pasal 14Informasi Geospasial adalah data geospasial yang telah diolah sehingga dapat digunakan sebagai alat bantu dalam perumusan kebijakan, pengambilan…