PORTAL REGULASIPP
PP Nomor 26 Tahun 2025
Tentang
Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Sedang dibacaPasal 2Pasal 2 dari 47
Perencanaan Perlindungan dan Pengeblaan l,ingkungan Hidup
diselenggarakan melalui tahapan:
a. inventarisasi Lingkungan Hidup;
b. penetapan w'ilalrah Ekoregion; dan
c. penyusunan RPPLH.
BAB II
INVENTAR1SASI LINGKUNGAN HIDUP
Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup termasuk manusia serta perilakunya yang…
PenetapanDisebut dalam Pasal 2Penetapan adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks konsep dasar hukum. Makna, ruang lingkup, syarat, kewenangan, dan akibat…