Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 20
(1) Perubahan anggaran dasar Perseroan yang telah
dinyatakan pailit tidak dapat dilakukan, kecuali dengan
pesetujuan kurator.
(2) Persetujuan kurator sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
dilampirkan dalam permohonan persetujuan atau
pemberitahuan perubahan anggaran dasar kepada
Menteri.
Pasal 21 . . .
Istilah Terkait
Anggaran Dasar adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks badan usaha, tata kelola perusahaan, atau kepailitan. Makna, ruang…
Anggaran Dasar PerseroanDasar hukum merujuk regulasi iniAnggaran Dasar Perseroan adalah ketentuan dasar perseroan yang termuat dalam akta pendirian dan perubahannya mengenai nama, kedudukan, tujuan,…
PailitDasar hukum merujuk regulasi iniPailit adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks badan usaha, tata kelola perusahaan, atau kepailitan. Makna, ruang lingkup,…
Pemberitahuan Perubahan Anggaran DasarDasar hukum merujuk regulasi iniPemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar adalah istilah yang digunakan dalam hukum perseroan terbatas untuk menjelaskan aspek yang berkaitan dengan…
Perubahan Anggaran DasarDasar hukum merujuk regulasi iniPerubahan Anggaran Dasar adalah istilah dalam pendirian, pengelolaan, perizinan, kepemilikan, perubahan, atau pembubaran badan usaha dan perseroan, termasuk…
Perubahan Anggaran Dasar PerseroanDasar hukum merujuk regulasi iniPerubahan Anggaran Dasar Perseroan adalah istilah yang digunakan dalam hukum perseroan terbatas untuk menjelaskan aspek yang berkaitan dengan…
Dewan Komisaris PerseroanDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniDewan Komisaris Perseroan adalah organ perseroan yang bertugas melakukan pengawasan secara umum atau khusus sesuai anggaran dasar serta…
Direksi PerseroanDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniDireksi Perseroan adalah organ perseroan yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan perseroan untuk kepentingan perseroan sesuai…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. UU/4/2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
- 2. PERPRES/46/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
- 3. PMK/41/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
- 4. PERPRES/40/2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat
- 5. PERPRES/38/2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional