PORTAL REGULASIPERATURAN BPK
PERATURAN BPK Nomor 1 Tahun 2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan
Sedang dibacaPasal 404Pasal 400 dari 1,026
(1) Direktorat Pemeriksaan III.A berada di bawah dan
bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Pemeriksaan
Keuangan Negara III.
(2) Direktorat Pemeriksaan III.A dipimpin oleh seorang
direktur .