PORTAL REGULASIPERATURAN BPK
PERATURAN BPK Nomor 1 Tahun 2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan
Sedang dibacaPasal 549Pasal 541 dari 1,026
(1) BPK Perwakilan Provinsi Riau berada di bawah Ditjen PKN
V dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal
Pemeriksaan Keuangan Negara V.
(2) BPK Perwakilan Provinsi Riau dipimpin oleh seorang
kepala.
- 193 -
(3) Struktur organisasi BPK Perwakilan Provinsi Riau
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam
Lampiran X XI I yang merupakan bagian tidak terpisahkan
dari Peraturan BPK ini.
Direktur adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks badan usaha, tata kelola perusahaan, atau kepailitan. Makna, ruang lingkup,…
PeraturanDisebut dalam Pasal 549Peraturan adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks konsep dasar hukum. Makna, ruang lingkup, syarat, kewenangan, dan akibat…