PORTAL REGULASIPERATURAN BPK
PERATURAN BPK Nomor 1 Tahun 2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan
Sedang dibacaPasal 618Pasal 604 dari 1,026
BPK Perwakilan Provinsi Daerah Khusus Jaka rta mempunyai
tugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan
daerah pada Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta,
BUMD, dan lembaga terkait di lingkungan entitas, termasuk
melaksanakan pemeriksaan yang ditugaskan oleh Ditjen PKN
dan Ditjen Pemer iksaan Investigasi.