Pasal 66
zona U5
Peraturan Pemanfaatan Ruang untuk
dimaksud dalam Pasd 65 huruf a meliputi:
meliputi:
a. kegiatan yang diperbolehkan
l. penelitian dan Pendidikan;
atau
2. pembangunan, pendirian, penempatan, dan/
sarana dan prasarana penunjang
dan gas
kegiatan usaha Pertambangan minyak
bumi; dan/atau
hilir
3. kegiatan usaha hulu dan kegiatan usaha
minyak dan gas bumi lainnya yang dilaksanakan
sesuai dengan ketentuan peraturan
undangan;
meliputi:
b. kegiatan yang diperbolehkan dengan syarat
1 ikan yang ddak mengganggu
gas
aktivitas di znna Pertambangan minyak dan
bumi di wilayah perairan; dan/atau
dan
2. kegiatan pemanfaatan lainnya yang selaras
tidak mengganggu fungsi znnaU!,
c kegiatan yang tidak diperbolehkan meliputi:
kegiatan
1. kegiatan yang mengganggu
minyak
usaha hulu dan kegiatan usaha hilir
bumi;
bangunan
2. kegiatan di znna terlarang di sekitar
dan instalasi di Laut untuk kegiatan usaha
minyak bumi; dan/ atau
sesuan dengan
3. kegiatan lainnya Yang tidak
peruntukan zona U5.
Istilah Terkait
Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan, sebagaimana digunakan dalam rezim…
Gas BumiDisebut dalam Pasal 66Gas Bumi adalah istilah dalam hukum minyak dan gas bumi yang menjelaskan sumber daya minyak atau gas bumi,…
IkanDisebut dalam Pasal 66Ikan adalah istilah dalam hukum perikanan yang menjelaskan ikan, sumber daya ikan, penangkapan, pembudidayaan, usaha, kapal, pelabuhan, wilayah…
Minyak BumiDisebut dalam Pasal 66Minyak Bumi adalah istilah dalam hukum minyak dan gas bumi yang menjelaskan sumber daya minyak atau gas bumi,…
Minyak dan Gas BumiDisebut dalam Pasal 66Minyak dan Gas Bumi adalah istilah dalam hukum minyak dan gas bumi yang menjelaskan sumber daya minyak atau…
Pemanfaatan RuangDisebut dalam Pasal 66Pemanfaatan Ruang adalah kegiatan menggunakan atau memanfaatkan ruang sesuai fungsi, izin, standar, dan ketentuan dalam hukum penataan ruang.…
PendidikDisebut dalam Pasal 66Pendidik adalah istilah dalam hukum sistem pendidikan nasional yang digunakan untuk membahas aspek yang berkaitan dengan peserta didik,…
PeraturanDisebut dalam Pasal 66Peraturan adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks konsep dasar hukum. Makna, ruang lingkup, syarat, kewenangan, dan akibat…
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPRES/46/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
- 2. PMK/41/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
- 3. PERPRES/40/2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat
- 4. PERPRES/38/2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional
- 5. PERPRES/37/2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2026-2045