PORTAL REGULASIUU

UU No. 13 Tahun 2003

Tentang

Ketenagakerjaan

Sedang dibacaPasal 120Pasal 120 dari 193
● Berlaku ◆ Sumber Resmi
PREMIUM RESEARCH ACTIONSSimpan, Teliti & Bagikan
Referensi & KutipanAlat bantu riset — bukan format sitasi resmi lembaga tertentu.
Buka Citation Tools PremiumSalin referensi, sitasi ringkas, dan kutipan teks pilihan.
→
Bagikan
PREMIUM READING INTELLIGENCE

Smart Legal Summary Pasal

Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.

Buka Smart Legal SummaryInti materi, dasar hukum, akibat, langkah praktis, atau pokok putusan diringkas untuk riset lebih cepat.
Buka Premium →
13Nomor
2003Tahun Terbit
193Total Pasal
19.3KTotal Dibaca
Naskah BerlakuMetadataStatus & RiwayatSumber Resmi
POSISI BACAPasal 120 dari 193
62%
TEKS RESMI

Pasal 120

KAMUS HUKUM

Istilah Terkait

Buka Kamus →
Pekerja/BuruhDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi ini

Pekerja/Buruh adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain.

PengusahaDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi ini

Pengusaha adalah orang, persekutuan, atau badan hukum yang menjalankan perusahaan sendiri atau mewakili perusahaan dalam hubungan ketenagakerjaan.

Serikat Pekerja/Serikat BuruhDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi ini

Serikat Pekerja/Serikat Buruh adalah organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja/buruh untuk memperjuangkan, membela, serta melindungi hak…

KetenagakerjaanDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi ini

Ketenagakerjaan adalah segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama, dan sesudah masa kerja.

Serikat PekerjaDasar hukum merujuk regulasi ini

Serikat Pekerja adalah istilah dalam hubungan industrial atau jaminan sosial pekerja yang berkaitan dengan hak, kewajiban, dan administrasi…

Hubungan IndustrialDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi ini

Hubungan Industrial adalah sistem hubungan yang terbentuk antara pelaku proses produksi barang atau jasa yang terdiri atas pengusaha,…

Hubungan KerjaDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi ini

Hubungan Kerja adalah hubungan antara pengusaha dengan pekerja/buruh berdasarkan perjanjian kerja yang mempunyai unsur pekerjaan, upah, dan perintah.

Informasi KetenagakerjaanDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi ini

Informasi Ketenagakerjaan adalah gabungan, rangkaian, dan analisis data ketenagakerjaan yang digunakan untuk perencanaan, kebijakan, serta pelayanan ketenagakerjaan.

SHARE

Bagikan Pasal Ini

REGULASI TERBARU

  1. UU/7/2017 tentang Pemilihan Umum
  2. UU/7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
  3. UU/17/2023 tentang Kesehatan
  4. PKPU/7/2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019
  5. PP/18/2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah

Lihat Konteks dan Keterkaitan Regulasi

Hubungkan regulasi ini dengan pasal, istilah, putusan, dan catatan riset Anda dalam satu alur.

Mulai Riset Premium Rp99,000/Tahun Lihat Semua Fitur