PORTAL REGULASIUU

UU No. 27 Tahun 2022

Tentang

Pelindungan Data Pribadi

Sedang dibacaPasal 41Pasal 41 dari 76
● Berlaku ◆ Sumber Resmi
PREMIUM RESEARCH ACTIONSSimpan, Teliti & Bagikan
Referensi & KutipanAlat bantu riset — bukan format sitasi resmi lembaga tertentu.
Buka Citation Tools PremiumSalin referensi, sitasi ringkas, dan kutipan teks pilihan.
→
Bagikan
PREMIUM READING INTELLIGENCE

Smart Legal Summary Pasal

Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.

Buka Smart Legal SummaryInti materi, dasar hukum, akibat, langkah praktis, atau pokok putusan diringkas untuk riset lebih cepat.
Buka Premium →
27Nomor
2022Tahun Terbit
76Total Pasal
7.6KTotal Dibaca
Naskah BerlakuMetadataStatus & RiwayatSumber Resmi
POSISI BACAPasal 41 dari 76
54%
TEKS RESMI

Pasal 41

KAMUS HUKUM

Istilah Terkait

Buka Kamus →
Data PribadiDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi ini

Data Pribadi adalah data mengenai orang perseorangan yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi, sendiri atau dikombinasikan dengan informasi lain,…

Pemrosesan Data PribadiDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi ini

Pemrosesan Data Pribadi adalah rangkaian kegiatan yang dapat meliputi pemerolehan, pengumpulan, pengolahan, analisis, penyimpanan, pembaruan, pengungkapan, transfer, penghapusan,…

Pengendali Data PribadiDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi ini

Pengendali Data Pribadi adalah orang, badan publik, atau organisasi internasional yang menentukan tujuan dan melakukan kendali atas pemrosesan…

Subjek Data PribadiDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi ini

Subjek Data Pribadi adalah orang perseorangan yang pada dirinya melekat data pribadi. Pengertian tersebut digunakan dalam konteks UU…

Badan Publik (Pelindungan Data Pribadi)Dasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi ini

Badan Publik (Pelindungan Data Pribadi) adalah lembaga negara atau badan lain tertentu yang fungsi, tugas, atau pendanaannya memenuhi…

CardingDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi ini

Carding adalah penggunaan atau penyalahgunaan data kartu kredit atau kartu pembayaran milik orang lain tanpa hak untuk melakukan…

Informasi (Pelindungan Data Pribadi)Dasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi ini

Informasi (Pelindungan Data Pribadi) adalah keterangan, pernyataan, gagasan, atau tanda yang mengandung nilai, makna, dan pesan dalam format…

Akun DigitalDasar hukum merujuk regulasi ini

Akun Digital adalah istilah dalam transaksi atau keamanan digital yang penerapannya harus memperhatikan UU ITE, UU Pelindungan Data…

SHARE

Bagikan Pasal Ini

REGULASI TERBARU

  1. PERMENPERIN/11/2026 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35/M-IND/PER/5/2014 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Baja Batangan untuk Keperluan Umum (BjKU) Secara Wajib
  2. PERMENPERIN/9/2026 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26/M-IND/PER/4/2013 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Pupuk Anorganik Tunggal Secara Wajib sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 106/M-IND/PER/11/2015
  3. PERMENLU/3/2026 tentang Pencabutan atas Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 06/A/KP/IV/2007/01 tentang Badan Pertimbangan Jabatan, Kepangkatan, dan Profesi Departemen Luar Negeri
  4. PERPRES/7/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 189 Tahun 2024 tentang Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
  5. PERPRES/36/2026 tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia tentang Lintas Batas (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of Malaysia on Border Crossing)

Lihat Konteks dan Keterkaitan Regulasi

Hubungkan regulasi ini dengan pasal, istilah, putusan, dan catatan riset Anda dalam satu alur.

Mulai Riset Premium Rp99,000/Tahun Lihat Semua Fitur