PORTAL REGULASIUU

UU No. 37 Tahun 2004

Tentang

Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang

● Berlaku ◆ Sumber Resmi
PREMIUM RESEARCH ACTIONSSimpan, Teliti & Bagikan
Referensi & KutipanAlat bantu riset — bukan format sitasi resmi lembaga tertentu.
Buka Citation Tools PremiumSalin referensi, sitasi ringkas, dan kutipan teks pilihan.
→
Bagikan
PREMIUM READING INTELLIGENCE

Smart Legal Summary Regulasi

Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.

Buka Smart Legal SummaryInti materi, dasar hukum, akibat, langkah praktis, atau pokok putusan diringkas untuk riset lebih cepat.
Buka Premium →
37Nomor
2004Tahun Terbit
308Total Pasal
30.8KTotal Dibaca
Naskah BerlakuMetadataStatus & RiwayatSumber Resmi
DAFTAR ISI TERSTRUKTUR

308 Pasal siap dibaca

Pasal ditampilkan satu per satu agar lebih ringan, mudah dicari, dan nyaman dibaca di desktop, tablet maupun HP.

Mulai dari Pasal 1 →
NASKAH REGULASI

UU Nomor 37 Tahun 2004

Diperbarui 14 October 2026
Naskah regulasi tersedia dalam 308 Pasal terstruktur.

Naskah disajikan pasal demi pasal agar halaman tetap ringan dan nyaman dibaca. Gunakan Daftar Isi Regulasi atau tombol “Mulai dari Pasal 1”.

KAMUS HUKUM

Istilah Terkait

Buka Kamus →
KepailitanDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi ini

Kepailitan adalah sita umum atas semua kekayaan debitor pailit yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh kurator di bawah…

Debitor PailitDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi ini

Debitor Pailit adalah debitor yang telah dinyatakan pailit dengan putusan pengadilan dan hartanya menjadi objek sita umum sesuai…

Kreditor KepailitanDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi ini

Kreditor Kepailitan adalah orang yang mempunyai piutang karena perjanjian atau undang-undang yang dapat ditagih di muka pengadilan dalam…

KuratorDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi ini

Kurator adalah Balai Harta Peninggalan atau orang perseorangan yang diangkat pengadilan untuk mengurus dan membereskan harta pailit di…

PailitDasar hukum merujuk regulasi ini

Pailit adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks badan usaha, tata kelola perusahaan, atau kepailitan. Makna, ruang lingkup,…

Actio Pauliana KepailitanDasar hukum merujuk regulasi ini

Actio Pauliana Kepailitan adalah upaya hukum untuk membatalkan perbuatan hukum debitor sebelum pailit yang merugikan kreditor apabila syarat…

Akibat Pembatalan PerdamaianDasar hukum merujuk regulasi ini

Akibat Pembatalan Perdamaian adalah istilah yang digunakan dalam hukum kepailitan dan PKPU untuk menjelaskan aspek yang berkaitan dengan…

Akibat Putusan Pailit terhadap DebitorDasar hukum merujuk regulasi ini

Akibat Putusan Pailit terhadap Debitor adalah istilah yang digunakan dalam hukum kepailitan dan PKPU untuk menjelaskan aspek yang…

SHARE

Bagikan Regulasi Ini

REGULASI TERBARU

  1. UU/4/2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
  2. PERPRES/46/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
  3. PMK/41/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
  4. PERPRES/40/2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat
  5. PERPRES/38/2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional

Lihat Konteks dan Keterkaitan Regulasi

Hubungkan regulasi ini dengan pasal, istilah, putusan, dan catatan riset Anda dalam satu alur.

Mulai Riset Premium Rp99,000/Tahun Lihat Semua Fitur