Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 15
(1) Biaya tahunan emiten dihitung berdasarkan nilai
seluruh outstanding emisi E fek yang tercakup dalam
laporan keuangan tahunan tahun sebelumnya yang
telah diaudit .
(2) Untuk perhitungan biaya tahunan bagi emiten, nilai
outstanding emisi E fek dihi tung berdasarkan jumlah
keseluruhan nilai emisi E fek meliputi:
a. jumlah nilai penerbitan Efek yang bersifat ekuitas
pada saat Penawaran Umum, Penawaran Umum
dalam rangka penambahan modal dengan hak
memesan Efek terlebih dahulu / Penawaran Umum
terbatas) , penam bahan modal tanpa hak memesan
Efek terlebih dahulu , pelaksanaan Efek yang dapat
dikonversi menjadi saham , dikurangi dengan nilai
saham dari emisi Efek yang dibeli kembali dan
menurunkan modal disetor;
b. jumlah nilai Efek bersifat utang yang diterbitkan
melal ui Penawaran Umum dan belum lunas; dan
c. jumlah nila i sukuk yang diterbitkan melalui
Penawaran Umum dan belum lunas.
Bagian Ketiga
Penerimaan Lainnya
Istilah Terkait
Efek adalah surat berharga atau kontrak investasi yang termasuk saham, surat utang, unit penyertaan, kontrak berjangka, derivatif, atau…
EmitenDisebut dalam Pasal 15Emiten adalah pihak yang melakukan atau telah melakukan penawaran umum Efek sesuai ketentuan pasar modal. Uraian ini merupakan…
Modal DisetorDisebut dalam Pasal 15Modal Disetor adalah istilah dalam pendirian, pengelolaan, perizinan, kepemilikan, perubahan, atau pembubaran badan usaha dan perseroan, termasuk perseroan…
Penawaran UmumDisebut dalam Pasal 15Penawaran Umum adalah kegiatan penawaran Efek yang dilakukan Emiten untuk menjual Efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang…
PenerbitDisebut dalam Pasal 15Penerbit adalah istilah dalam hukum sistem perbukuan yang menjelaskan subjek, objek, kegiatan, lembaga, dokumen, standar, kewenangan, hak, kewajiban,…
UtangDisebut dalam Pasal 15Utang adalah kewajiban seseorang atau badan untuk memenuhi pembayaran atau prestasi kepada pihak lain berdasarkan perikatan yang sah.…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPRES/46/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
- 2. PMK/41/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
- 3. PERPRES/40/2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat
- 4. PERPRES/38/2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional
- 5. PERPRES/37/2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2026-2045