Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 20
(1) Otorita s Jasa Keuangan dapat meminta penyelesaian
piutang macet sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19
melalui surat permohonan pengurusan piutang kepada
Panitia Urusan Piutang Negara sesuai kriteria dan
pros es penerimaan piutang berdasarkan ketentuan
peraturan peru ndang - undangan mengenai pengurusan
piutang negara .
- 12 -
(2) Pungutan dan sanksi administratif berupa denda yang
dikategorikan piutang macet yang telah dimintakan
penyelesaian piutang macet ke Panitia Urusan Piutang
Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak
di kenakan sanksi administratif berupa denda 2% (dua
persen) per bulan sebagaimana diatur dalam Peraturan
Pemerintah mengenai Rencana Kerja dan Anggaran
Otoritas Jasa Keuangan dan Pungutan di Sektor Jasa
Keuangan .
(3) Pembayaran atas penyelesaian piutang macet ya ng
telah diserahkan pengurusannya ke Panitia Urusan
Piutang Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
dilakukan melalui Panitia Urusan Piutang Negara .
Istilah Terkait
Guru adalah istilah dalam hukum profesi guru dan dosen yang digunakan untuk membahas aspek yang berkaitan dengan profesi,…
IkanDisebut dalam Pasal 20Ikan adalah istilah dalam hukum perikanan yang menjelaskan ikan, sumber daya ikan, penangkapan, pembudidayaan, usaha, kapal, pelabuhan, wilayah…
PeraturanDisebut dalam Pasal 20Peraturan adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks konsep dasar hukum. Makna, ruang lingkup, syarat, kewenangan, dan akibat…
Peraturan PemerintahDisebut dalam Pasal 20Peraturan Pemerintah adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan Presiden untuk menjalankan undang-undang sebagaimana mestinya.
PermohonanDisebut dalam Pasal 20pengajuan kepada pengadilan untuk memperoleh penetapan atau keputusan dalam perkara yang bersifat voluntair atau menurut undang-undang diajukan melalui…
PersDisebut dalam Pasal 20Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang menjalankan kegiatan jurnalistik melalui berbagai jenis media dan saluran.…
PiutangDisebut dalam Pasal 20Piutang adalah hak seseorang atau badan untuk menagih pembayaran atau prestasi dari pihak yang mempunyai kewajiban. Uraian ini…
Sanksi AdministratifDisebut dalam Pasal 20Sanksi Administratif adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks tindakan pemerintahan, perizinan, atau pelayanan publik. Makna, ruang lingkup,…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPRES/46/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
- 2. PMK/41/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
- 3. PERPRES/40/2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat
- 4. PERPRES/38/2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional
- 5. PERPRES/37/2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2026-2045