Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 39
(1) Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku , LSP yang
telah memiliki lisensi dengan ruang lingkup sertifikasi
K ompetensi di bidang Konservasi Energi yang diterbitkan
sebelum Peraturan Menteri ini melaksanakan sertifikasi
Kompetensi sampai berakhirnya masa berlaku lisensi .
(2) LSP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus
melakukan pendaftaran melalui sistem secara elektronik
sesuai dengan ketentuan Pasal 22 paling lambat
1 ( satu ) tahun terhitung sejak Peraturan Menteri ini mulai
berlaku .
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
Pasal 4 0
Pada saat P eraturan Menteri ini mulai berlaku:
a. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Nomor 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Energi (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 557); dan
b. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Nomor 41 Tahun 2015 tentang Pemberlakuan Standar
Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa
Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Jasa
Profesional, Ilmiah dan Teknis Lainnya p ada Jabatan
Kerja Manajer Energi d i Industri dan Bangunan Gedung
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
1975),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pasal 4 1
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
- 17 -
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya
dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 7 Maret 2025
MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
REPUBLIK INDONESIA,
Œ
BAHLIL LAHADALIA
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal Д
DIREKTUR JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA,
Ѽ
DHAHAN A PUTRA
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2025 NOMOR Ж
- 18 -
LAMPIRAN I
PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 8 TAHUN 2025
TENTANG
MANAJEMEN ENERGI
FORMAT LAPORAN MANAJEMEN ENERGI
A. FORMAT LAPORAN MANAJEMEN ENERGI OLEH PENYEDIA ENERGI ,
PENGGUNA SUMBER ENERGI SEKTOR INDUSTRI , DAN PENGGUNA
ENERGI SEKTOR INDUSTRI
LAPORAN MANAJEMEN ENERGI
... ( nama perusahaan )
TAHUN ...
Informasi Umum
Nama Perusahaan :
Alamat :
Klasifikasi Baku Lapangan U saha Indonesia :
Nama Penanggung Jawab :
Jabatan :
Email :
Nomor Kontak (HP) :
1. Manajemen Energi
Keterangan
Manajemen Energi
(Ya/Tidak)*
Apakah terdapat kebijakan Efisiensi Energi perusahaan
Apakah terdapat organisasi Manajemen Energi
Apakah memiliki sertifikat ISO 50001
Apakah memiliki M anajer Energi bersertifikat
* D ipilih salah satu, jika “ya” mohon dilampirkan
2. Energy Performance Indicator (EnPI)
Tahun Jenis Variab el Produk/ Faktor
Satuan
Dasar (Produk/ B aseload )* Nama Variabel Intensitas
* D ipilih salah satu
3. Produksi
Nama Produk Jumlah Produk Satuan
Diisi total produk si dalam 1 ( satu ) tahun
- 19 -
4. Sumber Energi
Jenis Total Konsumsi* Nilai Kalori
Bahan Bakar (Satuan Orisinal) (Satuan Energi/Satuan Orisinal)
* Total konsumsi Energi diisi dengan jumlah konsumsi Energi dala m
1 (satu) tahun
5. Peralatan Transformasi Energi (Jika A da)
Hasil Jumlah Output
Nama Jumlah Input
Transformasi Energi Hasil
Peralatan Sumber Energi
Energi Transformasi
Transformasi ( S atuan Energi)
( Steam /Listrik) * ( Satuan Energi )
* D ipilih salah satu
6. Recovery Energi (Jika Ada )
Jenis Sumber Jumlah Output
Hasil Recovery Energi
Recovery Recovery Recovery Energi
( Steam /Listrik) *
Energi Energi ( Satuan Energi )
* D ipilih salah satu
7. Penggunaan Energi Final
Nama Peralatan Jenis Energi Jumlah Energi yang Digunakan
Utama* yang Digunakan (Satuan Energi)
*Peralatan yang diinput merupakan peralatan utama pengonsumsi
Energi paling besar
8. Kegiatan Efisiensi Energi
Jenis Sumber Biaya Penghematan
Nama Jenis Investasi
Peralatan Energi yang Investasi Energi
Kegiatan ( Capex /O pex )
Dihemat (Rp) (Satuan Energi)
Diisi terkait kegiatan Efisiensi Energi yang dilaksanakan
9. Rencana Kegiatan Efisiensi Energi
Estimasi
Biaya Jenis Rencana
Nama Penghematan
Peralatan Investasi Investasi Implementasi
Kegiatan Energi
(Rp) ( Capex / Opex ) (Tahun)
(Satuan Energi)
Diisi rencana kegiatan Efisiensi Energi yang akan dilaksanakan
- 20 -
10. Audit Energi
Nama Auditor Energi :
Jenis Auditor Energi : ( i nternal/ e ksternal )
Nomor Sertifikat Auditor Energi :
Periode Pelaksa na an Audit :
Ringkasan Eksekutif : (dokumen dilampirkan)
Detail Rekomendasi Audit Energi
Biaya Estimasi Rencana
Rekomendasi Peralatan Investasi Penghematan Energi Implementasi
(Rp) (Satuan Energi) (Tahun)
- 21 -
B. FORMAT LAPORAN MANAJEMEN ENERGI PENGGUNA SUMBER ENERGI
DAN PENGGUNA ENERGI SEKTOR BANGUNAN GEDUNG
LAPORAN MANAJEMEN ENERGI
... ( nama perusahaan )
TAHUN ...
Informasi Umum
Nama Perusahaan :
Alamat :
Nomor Persetujuan Bangunan Gedung :
Nomor Sertifikat Laik Fungsi :
Fungsi Bangunan : (perkantoran/universitas/
rumah sakit/hotel/mal/
lainnya )
Nama Penanggung Jawab :
Jabatan :
Email :
Nomor Kontak (HP) :
1. Manajemen Energi
Keterangan
Manajemen Energi
(Ya/Tidak) *
Apakah terdapat kebijakan Efisiensi Energi perusahaan
Apakah terdapat organisasi Manajemen Energi
Apakah memiliki sertifikat ISO 50001
Apakah memiliki M anajer Energi bersertifikat
Apakah memiliki building automation system
Apakah m empunyai sistem monitoring Energi
Apakah m emiliki sertifikat bangunan gedung hijau
* D ipilih salah satu, jika “ya” mohon dilampirkan
2. Detail Bangunan
2
Luas bangunan …… m
2
Luas bangunan menggunakan AC …… m
Jumlah lantai …… l antai
Jam operasional gedung dalam 1 tahun ….. j am
3. Baseline
Total Konsumsi *
Tahun Listrik Listrik PLTS LPG CNG Gas Alam Solar
3
(kWh) Atap (kWh) (k g ) (kg) (m ) ( l iter)
*T otal konsumsi Energi dalam 1 ( satu ) tahun
4. Pemakaian Energi
Menggunakan jaringan gas kota (Ya/Tidak) *
Memiliki PLTS atap (Ya/Tidak) *
Memiliki genset (Ya/Tidak) *
Kontrak daya listrik ... kVa
Golongan tarif
Jaringan listrik
* D ipilih salah satu
- 22 -
Listrik
Listrik LPG CNG Gas A lam Solar
Bulan PLTS Atap Okupansi *
3
(kWh) (kg) (kg) (m ) (liter)
(kWh)
Januari
Februari
Maret
April
Mei
Juni
Juli
Agustus
September
Oktober
November
Desember
* O kupansi : tingkat pemanfaatan suatu bangunan , diisi dengan
jumlah orang per bulan atau jumlah kamar per bulan
5. Peralatan
Sistem Pendinginan
Peralatan Daya Jumlah Unit Estimasi Jam Operasi
Sistem Tata Cahaya
Peralatan Daya Jumlah Unit Estimasi Jam Operasi
Sistem Transportasi Vertikal
Peralatan Daya Jumlah Unit Estimasi Jam Operasi
Peralatan Kantor
Peralatan Daya Jumlah Unit Estimasi Jam Operasi
Peralatan Lainnya
Peralatan Daya Jumlah Unit Estimasi Jam Operasi
- 23 -
6. Kegiatan Efisiensi Energi
Jenis Sumber Biaya Jenis Penghematan
Nama
Peralatan Energi yang Investasi Investasi Energi
Kegiatan
Dihemat (Rp) ( Capex / Opex ) (Satuan Energi)
Diisi terkait kegiatan Efisiensi Energi yang dilaksanakan
7. Rencana Kegiatan Efisiensi Energi
Estimasi
Biaya Jenis Rencana
Nama Penghematan
Peralatan Investasi Investasi Implementasi
Kegiatan Energi
(Rp) ( Cape x /Opex ) (Tahun)
(Satuan Energi)
Diisi rencana kegiatan Efisiensi Energi yang akan dilaksanakan
8. Audit Energi
Nama Auditor Energi :
Jenis Auditor Energi : ( i nternal/ e ksternal )
Nomor Sertifikat Auditor Energi :
Periode Pelaksa na an Audit :
Ringkasan Eksekutif : (dokumen dilampirkan)
Detail Rekomendasi Audit Energi
Estimasi
Biaya Rencana
Penghematan
Rekomendasi Peralatan Investasi Implementasi
Energi
(Rp) (Tahun)
(Satuan Energi)
- 24 -
C. FORMAT LAPORAN MANAJEMEN ENERGI PENGGUNA SUMBER ENERGI
DAN PENGGUNA ENERGI SEKTOR TRANSPORTASI
LAPORAN MANAJEMEN ENERGI
... ( nama perusahaan )
TAHUN ...
Informasi Umum
Nama Perusahaan :
Alamat :
Moda Transportasi : (jalan raya/rel/laut/udara/sungai, danau ,
dan penyeberangan)*
Nama Penanggung Jawab :
Jabatan :
Email :
Nomor Kontak (HP) :
*dipilih salah satu
1. Manajemen Energi
Keterangan
Manajemen Energi
(Ya/Tidak)*
Apakah terdapat kebijakan Efisiensi Energi perusahaan
Apakah terdapat organisasi M anajemen Energi
Apakah memiliki sertifikat ISO 50001
Apakah memiliki M anajer Energi bersertifikat
* D ipilih salah satu, jika “ya” mohon dilampirkan
2. Angkutan Penumpang /Angkutan Barang
Moda transportasi jalan raya/rel/laut/sungai, danau , dan
penyeberangan untuk angkutan penumpang
Jenis Data Data Satuan Keterangan
Kategori armada b us / kereta / kapal / mobil *
Jumlah armada unit
Jenis bahan bak ar
Konsumsi bahan bakar kiloliter
per tahun
Total kilometer tempuh kilometer
per tahun
Rata - rata kilometer kilometer
tempuh per armada
per tahun
Total penumpang pkm
kilometer
Jenis perjalanan dalam kota/antarkota/
antarprovinsi *
* D ipilih salah satu
Moda transportasi udara untuk angkutan penumpang
Jenis Data Data Satuan Keterangan
Jenis pesawat
Jenis penerbangan d omestik /i nternasional *
Jumlah armada unit
Jenis bahan bakar
- 25 -
Jenis Data Data Satuan Keterangan
Total konsumsi bahan kiloliter
bakar per tahun
Total kilometer tempuh kilometer
pesawat per tahun
Passenger carried per passenger
tahun
Revenue passenger RPK
kilometers per tahun
Available seat ASK
kilometers per tahun
* D ipilih salah satu
Moda transportasi jalan raya/rel/laut/udara/sungai, danau , dan
penyeberangan untuk angkutan barang
Jenis Data Data Satuan Keterangan
kapal/truk/pesawat/
Kategori armada
kereta*
Jumlah armada unit
Jenis bahan bakar
Konsumsi bahan bakar kiloliter
per tahun
Total kilometer tempuh kilometer
per tahun
Rata - rata kilometer kilometer
tempuh per armada per
tahun
Total kargo yang ton
diangkut per tahu n
Rata - rata berat kargo ton
per armada per tahun
Total kargo ton t km
kilometer
dalam kota/antarkota/
Jenis perjalanan
antarprovinsi*
* D ipilih salah satu
3. Kegiatan Efisiensi Energi
Jenis Sumber Biaya Jenis Penghematan
Nama
Peralatan Energi yang Investasi Investasi Energi
Kegiatan
Dihemat (Rp) ( Capex / Opex ) (Satuan Energi)
Diisi terkait kegiatan Efisiensi Energi yang dilaksanakan
4. Rencana Kegiatan Efisiensi Energi
Estimasi
Biaya Jenis Rencana
Nama Penghematan
Peralatan Investasi Investasi Implementasi
Kegiatan Energi
(Rp) ( Capex / Opex ) (Tahun)
(Satuan Energi)
Diisi rencana kegiatan Efisiensi Energi yang akan dilaksanakan
- 26 -
5. Audit Energi
Nama Auditor Energi :
Jenis Auditor Energi : ( i nternal/ e ksternal )
Nomor Sertifikat Auditor Energi :
Periode Pelaksa na an Audit :
Ringkasan Eksekutif : (dokumen dilampirkan)
Detail Rekomendasi Audit Energi
Estimasi Rencana
Biaya Investasi
Rekomendasi Peralatan Penghematan Energi Implementasi
(Rp)
(Satuan Energi) (Tahun)
MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
BAHLIL LAHADALIA
- 27 -
LAMPIRAN II
PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 8 TAHUN 2025
TENTANG
MANAJEMEN ENERGI
FORMAT SURAT PERMOHONAN DUKUNGAN LISENSI
( KOP SURAT )
Nomor : ...... ( t anggal, b ulan, t ahun )
Lampiran : ......
Perihal : Permohonan Dukungan Lisensi ... ( nama LSP )
Yang Terhormat,
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
di Jakarta
Sesuai dengan ketentuan Pasal 21 Peraturan Menteri Energi dan Sumber
Daya Mineral Nomor ... Tahun ... tentang Manajemen Energi bahwa Lembaga
Sertifikasi Profesi (LSP) harus memiliki lisensi dengan ruang lingkup sertifikasi
K ompetensi di bidang Konservasi Energi . Untuk memperoleh lisensi dimaksud,
kami memerlukan dukungan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral .
Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini kami mengajukan
permohonan dukungan untuk pengajuan lisensi dengan ruang lingkup Manajer
Energi/Auditor Energi/ Verifikator/Analis Pengukuran dan Verifikasi
*)
( Measurement and Verification ) Kinerja Energi untuk LSP ... ( nama LSP ) .
Sebagai data dukung, terlampir kami sampaikan dokumen:
1. p rofil LSP ; dan
2. d aftar asesor Kompetensi beserta bukti Kompetensi .
Kami mohon kesediaan Bapak/Ibu *) untuk memberikan surat dukungan
sebagai salah satu per syarat an pengajuan lisensi kepada Badan Nasional
Sertifikasi Profesi.
Atas perhatian dan perkenan Bapak/Ibu *) , kami sampaikan terima kasih.
*)
Ketua/Direktur LSP ... ( nama LSP ) ,
( nama lengkap ketua/direktur LSP )
* Disesuaikan
- 28 -
( KOP SURAT )
PROFIL LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI
1. Nama Lembaga Sertifikasi Profesi :
2. Alamat :
3. Nomor Telepon dan Faksimile :
4. Email :
5. Struktur Organisasi : (lampirkan struktur organisasi)
6. Tempat Uji Kompetensi : (lampirkan daftar dan alamat
tempat uji K ompetensi dalam
bentuk tabel )
7. Nama Narahubung :
8. Nomor Telepon Narahubung :
9. Alamat Email Narahubung :
( tempat, tanggal bulan tahun )
*)
Ketua/Direktur ... ( nama LSP ) ,
( nama lengkap ketua/direktur LSP )
- 29 -
( KOP SURAT )
DAFTAR ASESOR
LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI ... ( nama LSP )
No. Nama Nomor Sertifikat Masa Berlaku Sertifikat
...
1 … (lampirkan hasil pemindaian ... s.d. ...
sertifikat)
2 … … ... s.d. ...
3 … … ... s.d. ...
dst. … … ... s.d. ...
( tempat, tanggal bulan tahun )
*)
Ketua/Direktur ... ( nama LSP ) ,
( nama lengkap ketua/direktur LSP )
MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
BAHLIL LAHADALIA
Istilah Terkait
Energi adalah kemampuan untuk melakukan kerja yang dapat berupa panas, cahaya, mekanika, kimia, atau elektromagnetika.
AhliDisebut dalam Pasal 39orang yang memiliki keahlian khusus dan memberikan keterangan berdasarkan pengetahuan atau keahliannya untuk membantu menjelaskan persoalan yang relevan…
AnakDisebut dalam Pasal 39Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan, sebagaimana digunakan dalam rezim…
Bangunan GedungDisebut dalam Pasal 39Bangunan Gedung adalah wujud fisik hasil pekerjaan konstruksi yang menyatu dengan tempat kedudukannya dan berfungsi sebagai tempat manusia…
Bangunan Gedung HijauDisebut dalam Pasal 39Bangunan Gedung Hijau adalah bangunan gedung dengan fungsi atau karakteristik hijau yang tunduk pada standar teknis dan ketentuan…
Berita Negara Republik IndonesiaDisebut dalam Pasal 39Berita Negara Republik Indonesia adalah media resmi pengundangan peraturan perundang-undangan tertentu selain yang ditempatkan dalam Lembaran Negara.
DirekturDisebut dalam Pasal 39Direktur adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks badan usaha, tata kelola perusahaan, atau kepailitan. Makna, ruang lingkup,…
Efisiensi EnergiDisebut dalam Pasal 39Efisiensi Energi adalah istilah dalam hukum energi yang mengatur atau menjelaskan kedudukan, fungsi, kegiatan, prasarana, pelayanan, hak, kewajiban,…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPPU/1/2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan
- 2. PERPPU/2/2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-undang
- 3. PERPPU/1/2022 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang pemilihan Umum
- 4. PERPPU/2/2022 tentang Cipta Kerja
- 5. PERPPU/148/2024 tentang Kementerian Sekretariat Negara