Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 21
(1) Sertifikat Kompetensi sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 4 ayat (3), Pasal 13 ayat (1), dan Pasal 20 ayat ( 4 )
diterbitkan oleh LSP melalui pelaksanaan uji Kompetensi.
- 10 -
(2) LSP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memiliki lisensi
dengan ruang lingkup sertifikasi K ompetensi di bidang
K onservasi Energi yang diterbitkan oleh Badan Nasional
Sertifikasi Profesi .
(3) Ruang lingkup sertifikasi Kompetensi di bidang
Konservasi Energi sebagaimana dimaksud pada ayat (2)
terdiri atas:
a. Manajemen Energi;
b. Audit Energi; dan/atau
c. Pengukuran dan Verifikasi ( Measurement and
Verification ) Kinerja Energi .
(4) Untuk memperoleh lisensi sebagaimana dimaksud pada
ayat (2), LSP harus mendapatkan dukungan dari Menteri
dengan mengajukan surat permohonan dukungan lisensi
sesuai dengan format dalam Lampiran II yang merupakan
bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
(5) Menteri melakukan evaluasi terhadap surat permohonan
dukungan sebagaimana dimaksud pada ayat (4).
(6) Berdasarkan hasil evaluasi sebagaimana dimaksud pada
ayat (5), Menteri menyampaikan surat persetujuan atau
surat penolakan paling lambat 14 (empat belas) hari kerja
terhitung sejak permohonan diterima secara lengkap.
Istilah Terkait
Energi adalah kemampuan untuk melakukan kerja yang dapat berupa panas, cahaya, mekanika, kimia, atau elektromagnetika.
IkanDisebut dalam Pasal 21Ikan adalah istilah dalam hukum perikanan yang menjelaskan ikan, sumber daya ikan, penangkapan, pembudidayaan, usaha, kapal, pelabuhan, wilayah…
Konservasi EnergiDisebut dalam Pasal 21Konservasi Energi adalah upaya sistematis, terencana, dan terpadu untuk melestarikan sumber daya energi serta meningkatkan efisiensi pemanfaatannya.
LisensiDisebut dalam Pasal 21Lisensi adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks kekayaan intelektual, karya, merek, atau kegiatan pers. Makna, ruang lingkup,…
PeraturanDisebut dalam Pasal 21Peraturan adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks konsep dasar hukum. Makna, ruang lingkup, syarat, kewenangan, dan akibat…
PermohonanDisebut dalam Pasal 21pengajuan kepada pengadilan untuk memperoleh penetapan atau keputusan dalam perkara yang bersifat voluntair atau menurut undang-undang diajukan melalui…
PersDisebut dalam Pasal 21Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik melalui berbagai media. Ketentuan definisi utama…
PersetujuanDisebut dalam Pasal 21Persetujuan adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks tindakan pemerintahan, perizinan, atau pelayanan publik. Makna, ruang lingkup, syarat,…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPPU/1/2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan
- 2. PERPPU/2/2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-undang
- 3. PERPPU/1/2022 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang pemilihan Umum
- 4. PERPPU/2/2022 tentang Cipta Kerja
- 5. PERPPU/148/2024 tentang Kementerian Sekretariat Negara