PORTAL REGULASIPERMEN LH/BPLH
PERMEN LH/BPLH Nomor 14 Tahun 2025
Tentang
Status dan Kondisi Lingkungan Hidup serta Respon Terhadap Perubahan Lingkungan Hidup
Sedang dibacaPasal 4Pasal 4 dari 38
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pengukuran Status dan Kondisi Lingkungan Hidup
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dilaksanakan melalui
tahapan:
a. perencanaan; dan
b. pelaksanaan .
Paragraf 2
Perencanaan
Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup termasuk manusia serta perilakunya yang…
AnakDisebut dalam Pasal 4Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan, sebagaimana digunakan dalam rezim…
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.