PORTAL REGULASIPERMEN LH/BPLH
PERMEN LH/BPLH Nomor 14 Tahun 2025
Tentang
Status dan Kondisi Lingkungan Hidup serta Respon Terhadap Perubahan Lingkungan Hidup
Sedang dibacaPasal 24Pasal 24 dari 38
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
(1) Hasil perhitungan indeks sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 2 3 ayat ( 2 ), meliputi:
a. IKA;
b. IKU;
c. IKAL;
d. IKTL;
e. IKEG ; dan
f. IKL .
(2) Hasil perhitungan IKA, IKU, IKAL, dan IKL sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c, dan
huruf f digunakan sebagai dasar perhitungan IKLH.
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.