Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 41
(1) P emegang PPKH selaku Wajib Bayar harus melaporkan
pemenuhan kewajiban pembayaran PNBP beserta data
pendukung setiap tahun paling lambat 30 (tiga puluh)
hari kalender sebelum jatuh tempo pembayaran PNBP
kepada Direktur Jenderal melalui Sistem Informasi
Penggunaan Kawasan Hutan.
- 25 -
(2) Kelengkapan data pendukung sebagaimana dimaksud
ayat (1) berupa:
a. formulir PNBP 1;
b. formulir PNBP 2;
c. formulir PNBP 3;
d. peta rencana tahunan dengan skala paling kecil
1:50.000 (satu berbanding lima puluh ribu) atau
lebih besar dalam bentuk digital format Portable
Document Format (pdf) dan shapefile (shp) dengan
sistem koordinat Universal Transverse Mercator
Datum World Geodetic System 1984;
e. peta realisasi tahunan dengan skala paling kecil
1:50.000 (satu berbanding lima puluh ribu) atau
lebih besar dalam bentuk digital format Portable
Document Format (pdf) dan shapefile (shp) dengan
sistem koordinat Universal Transverse Mercator
Datum World Geodetic System 1984;
f. citra penginderaan jauh atau foto udara dengan
resolusi ≤ 1 (kurang dari atau sama dengan satu
meter) atau citra dengan resolusi tertinggi yang
tersedia dengan liputan paling lama 1 (satu) bulan
sebelum jatuh tempo beserta hasil penafsiran
penutupan lahan dalam bentuk digital format
Portable Document Format (pdf) dan raster dengan
sistem koordinat Universal Transverse Mercator
Datum World Geodetic System 1984; dan
g. B ukti Penerimaan Negara.
(3) Data pendukung sebagaimana dimaksud ayat (1) huruf a
sampai dengan huruf f harus ditandatangani oleh
Pemegang PPKH sebagai Wajib Bayar.
BAB IX
S ISTEM INFORMASI PENGGUNAAN KAWASAN HUTAN
Bagian Kesatu
Unit Pengelola Sistem Informasi
Istilah Terkait
Hutan adalah istilah dalam hukum kehutanan yang menjelaskan status hutan, kawasan hutan, pengurusan, pengelolaan, pemanfaatan, rehabilitasi, perlindungan, hasil…
Kawasan HutanDisebut dalam Pasal 41Kawasan Hutan adalah istilah dalam hukum kehutanan yang menjelaskan status hutan, kawasan hutan, pengurusan, pengelolaan, pemanfaatan, rehabilitasi, perlindungan,…
Penggunaan Kawasan HutanDisebut dalam Pasal 41Penggunaan Kawasan Hutan adalah istilah dalam hukum kehutanan yang menjelaskan status hutan, kawasan hutan, pengurusan, pengelolaan, pemanfaatan, rehabilitasi,…
BandingDisebut dalam Pasal 41upaya hukum untuk meminta pengadilan tingkat yang lebih tinggi memeriksa kembali putusan sesuai jenis perkara dan ketentuan hukum…
DirekturDisebut dalam Pasal 41Direktur adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks badan usaha, tata kelola perusahaan, atau kepailitan. Makna, ruang lingkup,…
InformasiDisebut dalam Pasal 41Informasi adalah keterangan, pernyataan, gagasan, dan tanda yang mengandung nilai, makna, atau pesan yang dapat dilihat, didengar, atau…
Jatuh TempoDisebut dalam Pasal 41Jatuh Tempo adalah waktu ketika suatu kewajiban harus dipenuhi sesuai perjanjian atau ketentuan hukum. Uraian ini merupakan penjelasan…
KewajibanDisebut dalam Pasal 41sesuatu yang menurut hukum, perjanjian, atau hubungan hukum harus dilakukan, diberikan, tidak dilakukan, atau dipenuhi oleh pihak yang…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPRES/46/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
- 2. PMK/41/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
- 3. PERPRES/40/2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat
- 4. PERPRES/38/2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional
- 5. PERPRES/37/2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2026-2045