Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 16
(1) Selain mengisi Formulir Pendaftaran sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 15 ayat (3), Notaris juga harus
mengunggah dokumen pendukung.
(2) Dokumen pendukung sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) terdiri atas:
a. akta pembubaran, putusan pengadilan yang
menyatakan pembubaran, atau dokumen lain yang
menyatakan pembubaran; dan
b. surat pernyataan yang bermeterai cukup.
(3) Surat pernyataan sebagaimana dimaksud pada ayat (2)
huruf b dibuat oleh Notaris paling sedikit memuat:
a. pernyataan dari Notaris yang menyatakan bahwa
dokumen pendukung pembubaran Persekutuan
Perdata, Firma, atau CV telah lengkap; dan
b. pernyataan dari Notaris yang menyatakan bahwa
Formulir Pendaftaran dan dokumen pendukung telah
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang -
undangan, serta bertanggung jawab penuh terhadap
Formulir Pendaftaran dan dokumen pendukung.
BAB V
PEMBLOKIRAN AKSES PERSEKUTUAN PERDATA,
PERSEKUTUAN FIRMA, DAN PERSEKUTUAN KOMANDITER
Bagian Kesatu
Umum
Istilah Terkait
Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang menjalankan kegiatan jurnalistik melalui berbagai jenis media dan saluran.…
Persekutuan PerdataDisebut dalam Pasal 16Persekutuan Perdata adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks badan usaha, tata kelola perusahaan, atau kepailitan. Makna, ruang…
AktaDisebut dalam Pasal 16dokumen tertulis yang dibuat untuk mencatat atau membuktikan suatu perbuatan, pernyataan, perjanjian, atau peristiwa hukum sesuai fungsi dan…
MeteraiDisebut dalam Pasal 16label atau tanda pembayaran Bea Meterai atas dokumen tertentu; keberadaan meterai berkaitan dengan kewajiban pajak dokumen dan bukan…
NotarisDisebut dalam Pasal 16Notaris adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik dan memiliki kewenangan lain sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Jabatan…
PengadilanDisebut dalam Pasal 16Pengadilan adalah badan atau lembaga peradilan yang melaksanakan fungsi mengadili dalam lingkungan peradilan yang ditentukan undang-undang. Uraian ini…
PeraturanDisebut dalam Pasal 16Peraturan adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks konsep dasar hukum. Makna, ruang lingkup, syarat, kewenangan, dan akibat…
PutusanDisebut dalam Pasal 16keputusan pengadilan yang menyelesaikan atau menentukan suatu perkara atau persoalan hukum sesuai kewenangan dan hukum acara yang berlaku.…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPRES/46/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
- 2. PMK/41/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
- 3. PERPRES/40/2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat
- 4. PERPRES/38/2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional
- 5. PERPRES/37/2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2026-2045