Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 12
(1) Dalam hal terdapat Kerja Sama Merek atau Maklun,
Sertifikat SNI untuk merek yang dikerjasamakan
dimiliki oleh Perusahaan Industri atau Produsen di
Luar Negeri penerima Kerja Sama Merek atau
penerima Maklun .
(2) Kerja Sama Merek sebagaimana dimaksud pada ayat
(1), dapat dilakukan apabila:
a. pemberi Kerja Sama Merek dan penerima Kerja
Sama Merek telah memiliki Sertifikat SNI yang
masih berlaku untuk mereknya masing - masing;
dan
b. penerima Kerja Sama Merek mendapatkan lisensi
untuk membuat/memproduksi Ban atas merek
milik pemberi Kerja Sama Merek.
(3) Maklun sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat
dilakukan apabila:
a. penerima Maklun telah memiliki Sertifikat SNI
yang masih berlaku untuk mereknya sendiri; dan
b. penerima Maklun mendapatkan lisensi untuk
membuat/memproduksi Ban atas merek milik
pemberi Maklun.
(4) Dalam hal pemberi Kerja Sama Merek atau pemberi
Maklun berdomisili di luar wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia, pemberi Kerja Sama Merek atau
pemberi Maklun harus memiliki Perwakilan Resmi
atau Perwakilan Perusahaan sebagai pemegang lisensi
untuk menggunakan dan bertanggung jawab di
wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bagian Kedua
Tata Cara Memperoleh Sertifikat S tandar N asional
I ndonesia
Istilah Terkait
Domisili adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks konsep dasar hukum. Makna, ruang lingkup, syarat, kewenangan, dan akibat…
LisensiDisebut dalam Pasal 12Lisensi adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks kekayaan intelektual, karya, merek, atau kegiatan pers. Makna, ruang lingkup,…
MerekDisebut dalam Pasal 12Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis untuk membedakan barang atau jasa yang diproduksi oleh orang atau…
Pemberi KerjaDisebut dalam Pasal 12Pemberi Kerja adalah orang perseorangan, pengusaha, badan hukum, atau badan lainnya yang mempekerjakan tenaga kerja dengan membayar upah…
Perusahaan IndustriDisebut dalam Pasal 12Perusahaan Industri adalah istilah dalam hukum perindustrian yang menjelaskan pembangunan industri, perusahaan industri, kawasan industri, perwilayahan, sumber daya,…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPPU/1/2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan
- 2. PERPPU/2/2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-undang
- 3. PERPPU/1/2022 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang pemilihan Umum
- 4. PERPPU/2/2022 tentang Cipta Kerja
- 5. PERPPU/148/2024 tentang Kementerian Sekretariat Negara