Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 4
(1) Pengecualian terhadap B an sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a dibuktikan dengan
surat keterangan yang dite r bitkan oleh Direktur
Jenderal di lingkungan Kementerian Perindustrian
yang mempunyai tugas melakukan pembinaan
terhadap industri B an .
(2) Pengecualian terhadap B an sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 3 ayat (1) huruf b dibuktikan dengan
dokumen berita acara pengambilan contoh dan label
contoh uji dari LSPro yang telah ditunjuk oleh Menteri.
(3) Pengecualian terhadap B an sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 3 ayat (1) huruf c dibuktikan dengan
surat keterangan dari Perusahaan Industri ,
perusahaan industri kendaraan berm o tor, dan/ atau
lembaga yang akan melaksanakan riset dan
pengembangan atau perjanjian kerja sama dengan
laboratorium penelitian dan pengembangan di Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
(4) Ketentuan dan tata cara penerbitan surat keterangan
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh
direktur jenderal di lingkungan Kementerian
Perindustrian yang mempunyai tugas melakukan
pembinaan terhadap industri Ban .
Istilah Terkait
Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan, sebagaimana digunakan dalam rezim…
DirekturDisebut dalam Pasal 4Direktur adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks badan usaha, tata kelola perusahaan, atau kepailitan. Makna, ruang lingkup,…
IkanDisebut dalam Pasal 4Ikan adalah istilah dalam hukum perikanan yang menjelaskan ikan, sumber daya ikan, penangkapan, pembudidayaan, usaha, kapal, pelabuhan, wilayah…
PenerbitDisebut dalam Pasal 4Penerbit adalah istilah dalam hukum sistem perbukuan yang menjelaskan subjek, objek, kegiatan, lembaga, dokumen, standar, kewenangan, hak, kewajiban,…
PengembangDisebut dalam Pasal 4Pengembang adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks perumahan, rumah susun, pembangunan, atau jasa konstruksi. Makna, ruang lingkup,…
PerjanjianDisebut dalam Pasal 4Perjanjian adalah hubungan hukum yang lahir dari kesepakatan para pihak dan menimbulkan hak serta kewajiban. Uraian ini merupakan…
Perjanjian KerjaDisebut dalam Pasal 4Perjanjian Kerja adalah perjanjian antara pekerja/buruh dengan pengusaha atau pemberi kerja yang memuat syarat kerja, hak, dan kewajiban…
Perusahaan IndustriDisebut dalam Pasal 4Perusahaan Industri adalah istilah dalam hukum perindustrian yang menjelaskan pembangunan industri, perusahaan industri, kawasan industri, perwilayahan, sumber daya,…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPPU/1/2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan
- 2. PERPPU/2/2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-undang
- 3. PERPPU/1/2022 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang pemilihan Umum
- 4. PERPPU/2/2022 tentang Cipta Kerja
- 5. PERPPU/148/2024 tentang Kementerian Sekretariat Negara