Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 34
(1) Penghargaan Olahraga pada lingkup Olahraga Prestasi
dalam bentuk kesejahteraan berupa:
a. bantuan kesejahteraan;
b. rumah tinggal; dan
c. pengembangan karier.
(21 Persyaratan khusus penerima Penghargaan Olahraga
dalam bentuk kesejahteraan berupa bantuan
kesejahteraan dan pengembangan karier sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) huruf a dan huruf c meliputi:
a. bagi Olahragawan:
1. meraih medali di tingkat daerah, nasional,
dan/atau internasional; dan
2. menjadi peserta/masuk kualifikasi
olimpiade paralimpiade
/ ;
b. bagi Pembina Olahraga dan Tenaga Keolahragaan:
1. telah membina dan melatih Olahragawan dalam
waktu paling singkat 5 (lima) tahun sehingga
meraih medali pada pekan Olahraga dan/atau
kejuaraan Olahraga di tingkat daerah, nasional,
dan/ atau internasional; dan
2. berkontribusi terhadap keberhasilan
Olahragawan dalam waktu paling singkat
5 (lima) tahun sehingga meraih medali pada
pekan plahraga dan/atau kejuaraan Olahraga
di tingkat daerah, nasional, dan/atau
internasional.
(3) Penghargaan Olahraga dalam bentuk kesejahteraan
berupa rumah tinggal sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) huruf b diberikan kepada Olahragawan yang
paling rendah menjadi juara pada pekan Olahraga
dan/atau kejuaraan Olahraga di tingkat Asia.
Istilah Terkait
Olahraga adalah segala kegiatan yang melibatkan pikiran, raga, dan jiwa secara terintegrasi dan sistematis untuk mendorong pembinaan serta…
Penghargaan OlahragaDisebut dalam Pasal 34Penghargaan Olahraga adalah istilah dalam hukum keolahragaan yang menjelaskan subjek, objek, kegiatan, dokumen, status, layanan, hak, kewajiban, standar,…
IkanDisebut dalam Pasal 34Ikan adalah istilah dalam hukum perikanan yang menjelaskan ikan, sumber daya ikan, penangkapan, pembudidayaan, usaha, kapal, pelabuhan, wilayah…
Kejuaraan OlahragaDisebut dalam Pasal 34Kejuaraan Olahraga adalah istilah dalam hukum keolahragaan yang menjelaskan subjek, objek, kegiatan, dokumen, status, layanan, hak, kewajiban, standar,…
KeolahragaanDisebut dalam Pasal 34Keolahragaan adalah istilah dalam hukum keolahragaan yang menjelaskan subjek, objek, kegiatan, dokumen, status, layanan, hak, kewajiban, standar, atau…
Olahraga PrestasiDisebut dalam Pasal 34Olahraga Prestasi adalah istilah dalam hukum keolahragaan yang menjelaskan subjek, objek, kegiatan, dokumen, status, layanan, hak, kewajiban, standar,…
OlahragawanDisebut dalam Pasal 34Olahragawan adalah istilah dalam hukum keolahragaan yang menjelaskan subjek, objek, kegiatan, dokumen, status, layanan, hak, kewajiban, standar, atau…
Pekan OlahragaDisebut dalam Pasal 34Pekan Olahraga adalah istilah dalam hukum keolahragaan yang menjelaskan subjek, objek, kegiatan, dokumen, status, layanan, hak, kewajiban, standar,…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPPU/1/2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan
- 2. PERPPU/2/2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-undang
- 3. PERPPU/1/2022 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang pemilihan Umum
- 4. PERPPU/2/2022 tentang Cipta Kerja
- 5. PERPPU/148/2024 tentang Kementerian Sekretariat Negara