Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 15
(1) Kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 meliputi:
a. capaian prestasi;
b. upaya yang dilakukan;
c. dampak;
d. konsistensi dan kontinuitas; dan/atau
e. inovasi.
(21 Capaian prestasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
huruf a merupakan hasil kinerja yang diperoleh calon
penerima Penghargaan Olahraga dalam lingkup lokal,
nasional, dan internasional.
(3) Upaya yang dilakukan sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) huruf b merupakan usaha yang dilakukan oleh
calon penerima Penghargaan Olahraga yang mencakup
curahan waktu, sumber daya, dan pengorbanan.
(4) Dampak...
SK No 275132 A
IEITEtrItrtrN
K INDONESIA
-9-
(41 Dampak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c
merupakan pengaruh terhadap kemajuan Olahraga,
industri Olahraga, dan citra bangsa.
(5) Konsistensi dan kontinuitas sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) huruf d merupakan keajekan dan keberlanjutan
dari upaya yang dilakukan.
(6) Inovasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e
merupakan pembaharuan untuk menghasilkan sesuatu
baik pada tataran gagasan, perangkat, atau cara kerja
yang berpengaruh terhadap capaian yang diraih.
Istilah Terkait
Olahraga adalah segala kegiatan yang melibatkan pikiran, raga, dan jiwa secara terintegrasi dan sistematis untuk mendorong pembinaan serta…
Penghargaan OlahragaDisebut dalam Pasal 15Penghargaan Olahraga adalah istilah dalam hukum keolahragaan yang menjelaskan subjek, objek, kegiatan, dokumen, status, layanan, hak, kewajiban, standar,…
NovasiDisebut dalam Pasal 15Novasi merupakan konsep atau istilah hukum yang digunakan untuk membahas perikatan, prestasi, pelanggaran kontrak, pengalihan hak dan utang,…
PrestasiDisebut dalam Pasal 15Prestasi adalah kewajiban yang harus dipenuhi dalam suatu perikatan, yang dapat berupa memberikan sesuatu, berbuat sesuatu, atau tidak…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPPU/1/2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan
- 2. PERPPU/2/2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-undang
- 3. PERPPU/1/2022 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang pemilihan Umum
- 4. PERPPU/2/2022 tentang Cipta Kerja
- 5. PERPPU/148/2024 tentang Kementerian Sekretariat Negara