Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 20
(1) Penghargaan Olahraga pada lingkup Olahraga Pendidikan
dalam bentuk pekerjaan diberikan kepada Tenaga
Keolahragaan.
(21 Persyaratan khusus penerima Penghargaan Olahraga
dalam bentuk pekerjaan sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) meliputi:
a. memiliki komitmen dan integritas yang tinggi pada
bidang Olahraga;
b. memiliki ljazah paling rendah sekolah menengah atas
atau yang sederajat;
c. memenuhi syarat untuk diangkat menjadi
pegawai ASN, prajurit Tentara Nasional lndonesia,
anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau
pegawailkaryawan swasta sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan; dan
d. telah membina dan/atau berkontribusi secara
konsisten paling singkat 5 (lima) tahun yang
berdampak pada meningkatnya literasi fisik,
pengembangan pribadi, partisipasi peserta didik
dalam berolahraga, dan/atau meningkatnya
kebugaran jasmani peserta didik minimal kategori
baik.
Istilah Terkait
Olahraga adalah segala kegiatan yang melibatkan pikiran, raga, dan jiwa secara terintegrasi dan sistematis untuk mendorong pembinaan serta…
Penghargaan OlahragaDisebut dalam Pasal 20Penghargaan Olahraga adalah istilah dalam hukum keolahragaan yang menjelaskan subjek, objek, kegiatan, dokumen, status, layanan, hak, kewajiban, standar,…
Anggota Kepolisian Negara Republik IndonesiaDisebut dalam Pasal 20Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah pegawai negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan dan diangkat…
IkanDisebut dalam Pasal 20Ikan adalah istilah dalam hukum perikanan yang menjelaskan ikan, sumber daya ikan, penangkapan, pembudidayaan, usaha, kapal, pelabuhan, wilayah…
KeolahragaanDisebut dalam Pasal 20Keolahragaan adalah istilah dalam hukum keolahragaan yang menjelaskan subjek, objek, kegiatan, dokumen, status, layanan, hak, kewajiban, standar, atau…
Kepolisian Negara Republik IndonesiaDisebut dalam Pasal 20Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah alat negara yang berperan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan…
Olahraga PendidikanDisebut dalam Pasal 20Olahraga Pendidikan adalah istilah dalam hukum keolahragaan yang menjelaskan subjek, objek, kegiatan, dokumen, status, layanan, hak, kewajiban, standar,…
PekerjaDisebut dalam Pasal 20Pekerja adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks hubungan kerja dan hak/kewajiban pekerja maupun pemberi kerja. Makna, ruang…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPPU/1/2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan
- 2. PERPPU/2/2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-undang
- 3. PERPPU/1/2022 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang pemilihan Umum
- 4. PERPPU/2/2022 tentang Cipta Kerja
- 5. PERPPU/148/2024 tentang Kementerian Sekretariat Negara