Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Lihat Pasal sisipan
UU Nomor 1 Tahun 2023 telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Pasal 2
(1) Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) tidak mengurangi berlakunya hukum yang hidup dalam masyarakat yang menentukan bahwa seseorang patut dipidana walaupun perbuatan tersebut tidak diatur dalam Undang-Undang ini.
(2) Hukum yang hidup dalam masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku dalam tempat hukum itu hidup dan sepanjang tidak diatur dalam Undang-Undang ini dan sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, hak asasi manusia, dan asas hukum umum yang diakui masyarakat bangsa-bangsa.
(3) Ketentuan mengenai tata cara dan kriteria penetapan hukum yang hidup dalam masyarakat diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Istilah Terkait
Hukum yang hidup dalam masyarakat adalah hukum adat yang masih hidup, berlaku, diakui, dan dilaksanakan dalam suatu masyarakat…
Analisis Transaksi KeuanganTerkait Pasal 2Analisis Transaksi Keuangan adalah kegiatan PPATK meneliti laporan dan informasi untuk menemukan indikasi transaksi atau harta kekayaan yang…
AnalogiTerkait Pasal 2Analogi adalah metode penafsiran atau penalaran hukum dengan menerapkan suatu ketentuan kepada kejadian yang tidak diatur atau tidak…
Asas LegalitasTerkait Pasal 2Asas legalitas adalah prinsip hukum pidana yang mensyaratkan adanya dasar hukum pidana terlebih dahulu sebelum seseorang dapat dikenai…
DelikTerkait Pasal 2Delik adalah istilah dalam hukum pidana yang digunakan untuk menunjuk perbuatan yang memenuhi rumusan tindak pidana dan dapat…
Delik AduanTerkait Pasal 2Delik aduan adalah tindak pidana yang proses penuntutannya mensyaratkan adanya pengaduan dari orang atau pihak yang secara khusus…
Delik Aduan AbsolutTerkait Pasal 2Delik aduan absolut adalah tindak pidana yang dalam setiap keadaan hanya dapat dituntut apabila terdapat pengaduan dari pihak…
Delik Aduan RelatifTerkait Pasal 2Delik aduan relatif adalah tindak pidana yang pada dasarnya merupakan tindak pidana biasa, tetapi dalam keadaan tertentu menjadi…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPRES/46/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
- 2. PMK/41/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
- 3. PERPRES/40/2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat
- 4. PERPRES/38/2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional
- 5. PERPRES/37/2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2026-2045