Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Lihat Pasal sisipan
UU Nomor 1 Tahun 2023 telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Pasal 6
Ketentuan pidana dalam Undang-Undang berlaku bagi Setiap Orang yang berada di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang melakukan Tindak Pidana menurut hukum internasional yang telah ditetapkan sebagai Tindak Pidana dalam Undang-Undang.
Istilah Terkait
Akreditasi Pendidikan adalah istilah dalam hukum sistem pendidikan nasional yang digunakan untuk membahas aspek yang berkaitan dengan peserta…
Akses IlegalTerkait Pasal 6Akses ilegal adalah perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak atau secara melawan hukum mengakses komputer dan/atau sistem elektronik…
Asas PelindunganTerkait Pasal 6Asas pelindungan adalah asas yang memungkinkan hukum pidana Indonesia diterapkan terhadap setiap orang yang melakukan tindak pidana di…
Bahasa Indonesia dalam Dokumen ResmiTerkait Pasal 6Bahasa Indonesia dalam Dokumen Resmi adalah istilah dalam hukum simbol dan bahasa negara yang menjelaskan subjek, objek, kegiatan,…
Bahasa Indonesia dalam Forum NasionalTerkait Pasal 6Bahasa Indonesia dalam Forum Nasional adalah istilah dalam hukum simbol dan bahasa negara yang menjelaskan subjek, objek, kegiatan,…
Bahasa Indonesia dalam Nama BangunanTerkait Pasal 6Bahasa Indonesia dalam Nama Bangunan adalah istilah dalam hukum simbol dan bahasa negara yang menjelaskan subjek, objek, kegiatan,…
Bahasa Indonesia dalam PerjanjianTerkait Pasal 6Bahasa Indonesia dalam Perjanjian adalah istilah dalam hukum simbol dan bahasa negara yang menjelaskan subjek, objek, kegiatan, dokumen,…
Bahasa Indonesia sebagai Bahasa NegaraTerkait Pasal 6Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara adalah istilah dalam hukum simbol dan bahasa negara yang menjelaskan subjek, objek, kegiatan,…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPRES/46/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
- 2. PMK/41/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
- 3. PERPRES/40/2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat
- 4. PERPRES/38/2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional
- 5. PERPRES/37/2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2026-2045