PORTAL REGULASIPERMEN PANRB
PERMEN PANRB Nomor 1 Tahun 2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Sedang dibacaPasal 63Pasal 63 dari 199
Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi
Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan
III mempunyai tugas melaksanakan koordinasi pelaksanaan
kebijakan dan evaluasi di bidang reformasi birokrasi,
akuntabilitas aparatur, sistem pengawasan , pengawasan
penerapan sistem integritas, pengawasan penerapan kebijakan
aparatur sipil negara, dan pengawasan penyelenggaraan
administrasi pemerintahan sesuai wilayah kerja .
Administrasi Pemerintahan adalah tata laksana pengambilan keputusan dan/atau tindakan oleh badan atau pejabat pemerintahan. Pengertian tersebut digunakan dalam…
AnakDisebut dalam Pasal 63Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan, sebagaimana digunakan dalam rezim…