PORTAL REGULASIPERMEN PANRB
PERMEN PANRB Nomor 1 Tahun 2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Sedang dibacaPasal 175Pasal 175 dari 199
(1) Menteri dalam melaksanakan tugas dan fungsinya
menerapkan sistem akuntabilitas kinerja instansi
pemerintah , manajemen risiko pembangunan nasional,
dan transformasi digital nasional.
(2) Penerapan sistem akuntabilitas kinerja instansi
pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
dilaksanakan secara berjenjang oleh semua uns ur di
lingkungan Kementerian.
Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan, sebagaimana digunakan dalam rezim…
RisikoDisebut dalam Pasal 175Risiko adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks transaksi barang/jasa dan perlindungan konsumen. Makna, ruang lingkup, syarat, kewenangan,…