PORTAL REGULASIPERMEN PANRB
PERMEN PANRB Nomor 1 Tahun 2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Sedang dibacaPasal 104Pasal 104 dari 199
Asisten Deputi Penguatan Budaya Kerja dan Pengembangan
Kompetensi Sumber Daya Manusia Aparatur mempunyai tugas
melaksanakan perumusan kebijakan , koordinasi dan
sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, pemantauan, analisis,
evaluasi, dan pelaporan di bidang penguatan budaya kerja dan
pengembangan kompetensi sumber d aya manusia aparatur.
Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan, sebagaimana digunakan dalam rezim…
PelaporDisebut dalam Pasal 104orang yang menyampaikan laporan mengenai dugaan tindak pidana atau informasi hukum kepada pejabat atau lembaga yang berwenang menurut…
PengembangDisebut dalam Pasal 104Pengembang adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks perumahan, rumah susun, pembangunan, atau jasa konstruksi. Makna, ruang lingkup,…