PORTAL REGULASIPERMEN PANRB
PERMEN PANRB Nomor 1 Tahun 2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Sedang dibacaPasal 184Pasal 184 dari 199
Setiap pimpinan unit organisasi di lingkungan Kementerian
mengawasi pelaksanaan tugas bawahan masing - masing dan
apabila terjadi penyimpangan wajib mengambil langkah yang
diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang -
undangan.
Pangan adalah istilah dalam hukum pangan yang menjelaskan ketersediaan, produksi, cadangan, distribusi, keterjangkauan, konsumsi, keamanan, mutu, gizi, pangan…
PeraturanDisebut dalam Pasal 184Peraturan adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks konsep dasar hukum. Makna, ruang lingkup, syarat, kewenangan, dan akibat…