Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 10
(1) Pembangunan Satelit sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 9 melalui tahapan:
a. kajian kelayakan teknis;
b. desain yang meliputi desain konseptual, desain awal,
dan desain rinci;
c. perakitan, integrasi, dan pengujian;
d. peluncuran;
e. kalibrasi dan validasi; dan
f. operasi dan perawatan.
(2) Kajian kelayakan teknis sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) huruf a paling sedikit memuat:
a. biaya dan waktu pelaksanaan;
b. kontribusi anggaran;
c. analisis manfaat; dan
- 6 -
d. analisis risiko.
(3) Pembangunan Satelit sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) menyertakan o f set dan tingkat kandungan dalam
negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan -
undangan.
Istilah Terkait
Grasi adalah pengampunan berupa perubahan, peringanan, pengurangan, atau penghapusan pelaksanaan pidana kepada terpidana yang diberikan oleh Presiden. Pengertian…
PeraturanDisebut dalam Pasal 10Peraturan adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks konsep dasar hukum. Makna, ruang lingkup, syarat, kewenangan, dan akibat…
DesaDisebut dalam Pasal 10Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah dan berwenang mengatur serta mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat,…
KalibrasiDisebut dalam Pasal 10Kalibrasi adalah kegiatan untuk menetapkan hubungan antara nilai yang ditunjukkan alat ukur dan nilai acuan yang dapat ditelusuri…
RisikoDisebut dalam Pasal 10Risiko adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks transaksi barang/jasa dan perlindungan konsumen. Makna, ruang lingkup, syarat, kewenangan,…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPRES/46/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
- 2. PMK/41/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
- 3. PERPRES/40/2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat
- 4. PERPRES/38/2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional
- 5. PERPRES/37/2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2026-2045