PORTAL REGULASIPERMEN PANRB
PERMEN PANRB Nomor 1 Tahun 2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Sedang dibacaPasal 165Pasal 165 dari 199
(1) Di lingkungan Kementerian dibentuk Inspektorat sebagai
unsur pengawas .
(2) Inspektorat berada di bawah dan bertanggung jawab
kepada Menteri melalui s ekretaris k ementerian.
(3) Inspektorat dipimpin oleh i nspektur.
