PORTAL REGULASIPERMEN PANRB
PERMEN PANRB Nomor 1 Tahun 2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Sedang dibacaPasal 66Pasal 66 dari 199
(1) Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana berada di
bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri.
(2) Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana dipimpin
oleh d eputi.
