PORTAL REGULASIPERMEN PANRB
PERMEN PANRB Nomor 1 Tahun 2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Sedang dibacaPasal 188Pasal 188 dari 199
Dalam melaksanakan tugas, setiap pimpinan unit organisasi
melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap unit
organisasi dibawahnya.
BAB X I V
JABATAN, PENGANGKATAN, DAN PEMBERHENTIAN
