PORTAL REGULASIPERMEN PANRB
PERMEN PANRB Nomor 1 Tahun 2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Sedang dibacaPasal 87Pasal 87 dari 199
Susunan organisasi Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata
Laksana Pembangunan Manusia, Pemberdayaan Masyarakat ,
dan Pemerintah Daerah Wilayah III terdiri at as jabatan
fungsional dan jabatan pelaksana .
Bagian Ke delapan
Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Pangan ,
Pembangunan Kewilayahan , dan Pemerintah Daerah Wilayah
IV
Pangan adalah istilah dalam hukum pangan yang menjelaskan ketersediaan, produksi, cadangan, distribusi, keterjangkauan, konsumsi, keamanan, mutu, gizi, pangan…
Pemerintah DaerahDisebut dalam Pasal 87Pemerintah Daerah adalah kepala daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan…
