PORTAL REGULASIPERMEN PANRB
PERMEN PANRB Nomor 1 Tahun 2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Sedang dibacaPasal 166Pasal 166 dari 199
Inspektorat mempunyai tugas melaksanakan pengawasan
intern di lingkungan Kementerian .
