PORTAL REGULASIPERMEN PANRB
PERMEN PANRB Nomor 1 Tahun 2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Sedang dibacaPasal 88Pasal 88 dari 199
Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Pangan ,
Pembangunan Kewilayahan , dan Pemerintah Daerah Wilayah
IV mempunyai tugas melaksanakan asesmen dan koordinasi
pelaksanaan kebijakan di bidang kelembagaan dan tata
laksana pangan , pembangunan kewilayahan , dan Pemerintah
Daerah Wilayah IV .
Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan, sebagaimana digunakan dalam rezim…
PanganDisebut dalam Pasal 88Pangan adalah istilah dalam hukum pangan yang menjelaskan ketersediaan, produksi, cadangan, distribusi, keterjangkauan, konsumsi, keamanan, mutu, gizi, pangan…
Pemerintah DaerahDisebut dalam Pasal 88Pemerintah Daerah adalah kepala daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan…
