PORTAL REGULASIPERMEN LH/BPLH
PERMEN LH/BPLH Nomor 18 Tahun 2025
Tentang
Penyelenggaraan Informasi Geospasial Tematik Lingkungan Hidup
Sedang dibacaPasal 15Pasal 14 dari 32
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Penyelenggaraan IGT lingkunga n hidup dilaksanakan
melalui kegiatan:
a. pengumpulan;
b. pengolahan;
c. penyimpanan dan pengamanan;
d. penyebarluasan; dan
e. p enggunaan.
Bagian Kedua
Pengumpulan
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.