Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 32
Pada saat Peraturan Menteri /Badan ini mulai berlaku,
ketentuan yang mengatur mengenai Penyelenggaraan
Informasi Geospasial Tematik Lingkungan Hidup dalam
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor
24 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan
Informasi Geospasial Tematik Lingkup Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 1387), dinyatakan tidak
berlaku .
Istilah Terkait
Informasi adalah keterangan, pernyataan, gagasan, dan tanda yang mengandung nilai, makna, atau pesan yang dapat dilihat, didengar, atau…
Informasi GeospasialDisebut dalam Pasal 32Informasi Geospasial adalah data geospasial yang telah diolah sehingga dapat digunakan sebagai alat bantu dalam perumusan kebijakan, pengambilan…
Informasi Geospasial TematikDisebut dalam Pasal 32Informasi Geospasial Tematik adalah hasil pengolahan data mengenai geospasial tematik yang dapat digunakan untuk pelayanan, pengambilan keputusan, atau…
Lingkungan HidupDisebut dalam Pasal 32Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup termasuk manusia serta perilakunya yang…
Penyelenggaraan Informasi GeospasialDisebut dalam Pasal 32Penyelenggaraan Informasi Geospasial adalah rangkaian kegiatan untuk melaksanakan informasi geospasial berdasarkan kewenangan, standar, prosedur, dan tanggung jawab dalam…
Berita Negara Republik IndonesiaDisebut dalam Pasal 32Berita Negara Republik Indonesia adalah media resmi pengundangan peraturan perundang-undangan tertentu selain yang ditempatkan dalam Lembaran Negara.
HutanDisebut dalam Pasal 32Hutan adalah istilah dalam hukum kehutanan yang menjelaskan status hutan, kawasan hutan, pengurusan, pengelolaan, pemanfaatan, rehabilitasi, perlindungan, hasil…
KehutananDisebut dalam Pasal 32Kehutanan adalah istilah dalam hukum kehutanan yang menjelaskan status hutan, kawasan hutan, pengurusan, pengelolaan, pemanfaatan, rehabilitasi, perlindungan, hasil…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPRES/46/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
- 2. PMK/41/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
- 3. PERPRES/40/2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat
- 4. PERPRES/38/2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional
- 5. PERPRES/37/2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2026-2045