Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 23
(1) Penyebarluasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal
1 5 huruf d dilakukan oleh walidata Geospasial.
(2) Penyebarluasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
huruf d dilakukan secara :
a. elektronik; dan/ atau
b. nonelektronik .
(3) Penyebarluasan IGT Kebijakan Satu Peta dapat melalui
geoportal kebijakan satu peta .
(4) Penyebarluasan secara elektronik sebagaimana
dimaksud pada ayat (2) huruf a dilakukan melalui JIG
Kementerian /Badan .
(5) Penyebarluasan secara non elektronik se bagaimana
dimaksud pada ayat (2) huruf b dilakukan melalui :
a. pelayanan permohonan tertulis;
b. cetakan tabel informasi berkoordinat ;
c. peta tematik lingkungan hidup ; dan/ atau
d. penyebarluasan secara noneletronik lainnya .
(6) Penyebarluasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
dapat dibantu oleh unit kerja yang mempunyai tugas
menyelenggarakan dukungan substantif pengendalian
lingkungan hidup di tingkat wilayah .
Istilah Terkait
Informasi adalah keterangan, pernyataan, gagasan, dan tanda yang mengandung nilai, makna, atau pesan yang dapat dilihat, didengar, atau…
Lingkungan HidupDisebut dalam Pasal 23Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup termasuk manusia serta perilakunya yang…
Data GeospasialDisebut dalam Pasal 23Data Geospasial adalah data tentang lokasi geografis, dimensi, ukuran, karakteristik objek alam atau buatan manusia yang berada di…
Kebijakan Satu PetaDisebut dalam Pasal 23Kebijakan Satu Peta adalah istilah yang digunakan dalam hukum informasi geospasial untuk menjelaskan aspek yang berkaitan dengan referensi…
PermohonanDisebut dalam Pasal 23pengajuan kepada pengadilan untuk memperoleh penetapan atau keputusan dalam perkara yang bersifat voluntair atau menurut undang-undang diajukan melalui…
Peta TematikDisebut dalam Pasal 23Peta Tematik adalah istilah dalam hukum informasi geospasial yang menjelaskan subjek, objek, kegiatan, lembaga, dokumen, standar, kewenangan, hak,…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPRES/46/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
- 2. PMK/41/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
- 3. PERPRES/40/2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat
- 4. PERPRES/38/2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional
- 5. PERPRES/37/2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2026-2045