Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 12
(1) S umber daya manusia sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 7 huruf e harus memiliki kompetensi yang
dibutuhkan .
(2) Kompetensi yang dibutuhkan sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) meliputi :
a. bidang lingkungan hidup;
b. bidang kebumian;
c. bidang teknologi informasi; atau
d. bidang lainnya sesuai kebutuhan.
- 8 -
(3) S umber daya manusia sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) harus ditingkatkan kompetensinya .
(4) P eningkatan kompetensi sebagaimana dimaksud pada
ayat (3) dilaksanakan melalui:
a. pelatihan; dan/atau
b. bimbingan teknis.
BAB V
KEGIATAN PENYELENGGARAAN INFORMASI GEOSPASIAL
TEMATIK LINGKUNGAN HIDUP
Bagian Kesatu
Umum
Istilah Terkait
Informasi adalah keterangan, pernyataan, gagasan, dan tanda yang mengandung nilai, makna, atau pesan yang dapat dilihat, didengar, atau…
Informasi GeospasialDisebut dalam Pasal 12Informasi Geospasial adalah data geospasial yang telah diolah sehingga dapat digunakan sebagai alat bantu dalam perumusan kebijakan, pengambilan…
Informasi Geospasial TematikDisebut dalam Pasal 12Informasi Geospasial Tematik adalah hasil pengolahan data mengenai geospasial tematik yang dapat digunakan untuk pelayanan, pengambilan keputusan, atau…
Lingkungan HidupDisebut dalam Pasal 12Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup termasuk manusia serta perilakunya yang…
Penyelenggaraan Informasi GeospasialDisebut dalam Pasal 12Penyelenggaraan Informasi Geospasial adalah rangkaian kegiatan untuk melaksanakan informasi geospasial berdasarkan kewenangan, standar, prosedur, dan tanggung jawab dalam…
AnakDisebut dalam Pasal 12Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan, sebagaimana digunakan dalam rezim…
Teknologi InformasiDisebut dalam Pasal 12Teknologi Informasi adalah teknik untuk mengumpulkan, menyiapkan, menyimpan, memproses, mengumumkan, menganalisis, dan/atau menyebarkan informasi.
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPRES/46/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
- 2. PMK/41/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
- 3. PERPRES/40/2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat
- 4. PERPRES/38/2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional
- 5. PERPRES/37/2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2026-2045