Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 10
(1) Perusahaan I ndustri sebagaimana dimaksud dalam Pasal
9 ayat (1) huruf a harus memen uhi persyaratan:
a. memiliki perizinan berusaha di bidang industri
Minyak Lumas dengan lingkup KBLI 19212 ;
b. memiliki merek sendiri untuk Minyak Lumas dengan
kelas 4 ( empat ) yang diterbitkan oleh Direktorat
Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum ;
c. m emiliki paling sedikit fasilitas produksi berupa :
1. f asilitas blending ; dan
2. f asilitas filling ;
d. m emiliki paling sedikit peralatan uji berupa:
1. p eralatan uji v iskositas;
2. p eralatan uji T otal B ase N umber (TBN);
3. p eralatan uji kandungan logam ; dan
4. p eralatan uji kandungan nonlogam ;
- 9 -
e. t elah menerapkan sistem manajemen mutu ISO
9001:2015; dan
f. memiliki akun SIINas.
Istilah Terkait
Izin adalah Keputusan Pejabat Pemerintahan yang berwenang sebagai wujud persetujuan atas permohonan Warga Masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan…
KBLIDisebut dalam Pasal 10KBLI adalah istilah dalam pendirian, pengelolaan, perizinan, kepemilikan, perubahan, atau pembubaran badan usaha dan perseroan, termasuk perseroan perorangan…
MerekDisebut dalam Pasal 10Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis untuk membedakan barang atau jasa yang diproduksi oleh orang atau…
PerizinanDisebut dalam Pasal 10Perizinan adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks tindakan pemerintahan, perizinan, atau pelayanan publik. Makna, ruang lingkup, syarat,…
Perizinan BerusahaDisebut dalam Pasal 10Perizinan Berusaha adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks badan usaha, tata kelola perusahaan, atau kepailitan. Makna, ruang…
PersDisebut dalam Pasal 10Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik melalui berbagai media. Ketentuan definisi utama…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPPU/1/2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan
- 2. PERPPU/2/2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-undang
- 3. PERPPU/1/2022 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang pemilihan Umum
- 4. PERPPU/2/2022 tentang Cipta Kerja
- 5. PERPPU/148/2024 tentang Kementerian Sekretariat Negara