Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 53
(1) Pengendali Data Pribadi dan Prosesor Data Pribadi
wajib menunjuk pejabat atau petugas yang
melaksanakan fungsi Pelindungan Data Pribadi dalam
hal:
a. pemros(:san Data Pribadi untuk kepentingan
pelayanan publik;
b. kegiatan inti Pengendali Data Pribadi memiliki
sifat, ruang lingkup, dan/ atau tujuan yang
memerlukan pemantauan secara teratur dan
sistematis atas Data Pribadi dengan skala besar;
' dan
c. kegiatan inti Pengendali Data Pribadi terdiri dari
pemrosesan Data Pribadi dalam skala besar untuk
Data Pribadi yang bersifat spesifik dan/ atau Data
Pribadi yang berkaitan dengan tindak pidana.
(2) Pejabat atau petugas yang melaksanakan fungsi
Pelindungan Data Pribadi sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) ditunjuk berdasarkan profesionalitas,
pengetahuan mengenai hukum, praktik Pelindungan
Data Pribadi, dan kemampuan untuk memenuhi
tugas-tugasnya.
(3). Pejabat atau petugas yang melaksanakan fungsi
Pelindungan Data Pribadi sebagaimana dimaksud
pada ayat (2) dapat berasal dari dalam dan/ atau luar
Pengendali Data Pribadi atau Prosesor Data Pribadi.
Istilah Terkait
Data Pribadi adalah data mengenai orang perseorangan yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi, sendiri atau dikombinasikan dengan informasi lain,…
Pelindungan Data PribadiDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniPelindungan Data Pribadi adalah keseluruhan upaya melindungi data pribadi dalam rangkaian pemrosesan untuk menjamin hak konstitusional subjek data…
Pemrosesan Data PribadiDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniPemrosesan Data Pribadi adalah rangkaian kegiatan yang dapat meliputi pemerolehan, pengumpulan, pengolahan, analisis, penyimpanan, pembaruan, pengungkapan, transfer, penghapusan,…
Pengendali Data PribadiDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniPengendali Data Pribadi adalah orang, badan publik, atau organisasi internasional yang menentukan tujuan dan melakukan kendali atas pemrosesan…
Prosesor Data PribadiDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniProsesor Data Pribadi adalah orang, badan publik, atau organisasi internasional yang memproses data pribadi atas nama pengendali data…
Prosesor DataDasar hukum merujuk regulasi iniProsesor Data adalah istilah dalam transaksi atau keamanan digital yang penerapannya harus memperhatikan UU ITE, UU Pelindungan Data…
Badan Publik (Pelindungan Data Pribadi)Dasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniBadan Publik (Pelindungan Data Pribadi) adalah lembaga negara atau badan lain tertentu yang fungsi, tugas, atau pendanaannya memenuhi…
CardingDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniCarding adalah penggunaan atau penyalahgunaan data kartu kredit atau kartu pembayaran milik orang lain tanpa hak untuk melakukan…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. UU/7/2017 tentang Pemilihan Umum
- 2. UU/7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
- 3. UU/17/2023 tentang Kesehatan
- 4. PKPU/7/2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019
- 5. PP/18/2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah